Suara.com - Bareskrim Polri resmi menerima laporan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan diproses dan ditindaklanjuti.
Ramadhan mengatakan, dalam laporannya Ketua Umum KNPI Haris Pertama mempersangkakan Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
"Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Terkait dengan laporan itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah menerima beberapa bukti. Di antaranya berupa unggahan akun Twitter milik Ferdinand.
"Telah kita terima sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan," ujarnya.
Allahmu Lemah
KNPI melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri sore tadi. Eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.
Haris mengatakan pihaknya telah tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Tanggapi Cuitan '"Allahmu Lemah" Ferdinand, Tidak Sesuai Ajaran Kristiani
"Ini saya masih di Bareskrim SPKT buat laporan Ferdinand soal penistaan agama," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA.
Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.
Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Ferdinand Hutahaean untuk tidak membuat kegaduhan.
“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.
Haris bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand, Ustaz Hilmi: Hati-hati Berucap
-
Buntut Cuitan Allahmu Lemah, KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri
-
Ferdinand Hutahaean Disebut Hina Agama Lain, LBH Dorong Aparat Bertindak
-
Sebut Nama Gus Dur, Denny Siregar Bela Ferdinand Hutahaean Soal Cuitan 'Allahmu Lemah'
-
Buntut Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Ditantang Duel Maut oleh Warganet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel