Suara.com - Bareskrim Polri resmi menerima laporan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan diproses dan ditindaklanjuti.
Ramadhan mengatakan, dalam laporannya Ketua Umum KNPI Haris Pertama mempersangkakan Ferdinand Hutahaean dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.
"Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Terkait dengan laporan itu, kata Ramadhan, penyidik juga telah menerima beberapa bukti. Di antaranya berupa unggahan akun Twitter milik Ferdinand.
"Telah kita terima sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan," ujarnya.
Allahmu Lemah
KNPI melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri sore tadi. Eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.
Haris mengatakan pihaknya telah tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Tanggapi Cuitan '"Allahmu Lemah" Ferdinand, Tidak Sesuai Ajaran Kristiani
"Ini saya masih di Bareskrim SPKT buat laporan Ferdinand soal penistaan agama," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA.
Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.
Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Ferdinand Hutahaean untuk tidak membuat kegaduhan.
“Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.
Haris bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.
Tag
Berita Terkait
-
Balas Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand, Ustaz Hilmi: Hati-hati Berucap
-
Buntut Cuitan Allahmu Lemah, KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri
-
Ferdinand Hutahaean Disebut Hina Agama Lain, LBH Dorong Aparat Bertindak
-
Sebut Nama Gus Dur, Denny Siregar Bela Ferdinand Hutahaean Soal Cuitan 'Allahmu Lemah'
-
Buntut Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Ditantang Duel Maut oleh Warganet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya