Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara terkait kasus penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia.
Ida menegaskan pihaknya telah memiliki MoU (Nota Kesepahaman) dengan kepolisian terkait pencegahan dan penanganan PMI non prosedural pada November 2020 lalu.
"Kemnaker telah memiliki MoU dengan Kepolisian RI yang ditandatangani November 2020, yang mana salah satu isi MoU adalah untuk pencegahan dan penanganan PMI non prosedural," ujar Ida kepada Suara.com, Rabu (5/1/2022) malam.
Terkait kasus penyelundupan tersebut, Kemnaker kata Ida akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian/lembaga terkait apakah ada keterlibatan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Pasalnya, kata Ida, Malaysia merupakan salah satu negara yang belum membuka penempatan PMI.
"Kami akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian RI, dan Kementerian/lembaga terkait, apakah ada P3MI yang terlibat dalam proses penempatan PMI tersebut, mengingat saat ini negara Malaysia merupakan salah satu negara yang masih ditutup untuk penempatan PMI," ucap dia.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan orang-perseorangan.
"Sampai saat ini diketahui bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan oleh orang-perseorangan," papar Ida.
Tak hanya itu, Ida menuturkan Kemnaker telah mengeluarkan policy brief tentang pencegahan dan penanganan PMI yang ditempatkan secara non prosedural.
Baca Juga: Anggota Satgas TKI Ilegal Mundur Ramai-ramai, Baru Terungkap Alasannya
Hal tersebut kata Ida diharapkan dapat menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam meminimalisir penempatan PMI Non prosedural.
Lebih lanjut, Ida menyebut Kemnaker masih terus melakukan pembahasan MoU penempatan PMI dengan Malaysia. Di mana MoU tersebut, salah satu tujuannya yakni mencegah PMI yang akan bekerja secara non prosedural.
"MoU tersebut memiliki salah satu tujuan untuk mencegah PMI yang akan bekerja ke Malaysia secara non prosedural, karena proses penempatan dalam MoU akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang ada di kedua negara," jelas Ida.
Ida melanjutkan pihaknya juga telah meminta komitmen Malaysia agar tidak memberi izin pekerja asing, termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU perlindungan domestik.
"Kemnaker telah meminta komitmen pihak Malaysia agar tidak memberikan ijin masuk bagi pekerja asing termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU penempatan dan pelindungan pekerja domestik Indonesia," katanya
Diketahui kasus penyelundupan puluhan TKI ilegal tersebut terkuak menyusul tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021.
Musibah itu menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.
Polisi pun telah menangkap tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021. Kekinian sudah enam tersangka yang ditangkap. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka adalah IA, DS, R, S, M dan RA.
Berita Terkait
-
Keluarga PMI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Tak Dapat Santunan
-
Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB
-
Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!