Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara terkait kasus penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia.
Ida menegaskan pihaknya telah memiliki MoU (Nota Kesepahaman) dengan kepolisian terkait pencegahan dan penanganan PMI non prosedural pada November 2020 lalu.
"Kemnaker telah memiliki MoU dengan Kepolisian RI yang ditandatangani November 2020, yang mana salah satu isi MoU adalah untuk pencegahan dan penanganan PMI non prosedural," ujar Ida kepada Suara.com, Rabu (5/1/2022) malam.
Terkait kasus penyelundupan tersebut, Kemnaker kata Ida akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian/lembaga terkait apakah ada keterlibatan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Pasalnya, kata Ida, Malaysia merupakan salah satu negara yang belum membuka penempatan PMI.
"Kami akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian RI, dan Kementerian/lembaga terkait, apakah ada P3MI yang terlibat dalam proses penempatan PMI tersebut, mengingat saat ini negara Malaysia merupakan salah satu negara yang masih ditutup untuk penempatan PMI," ucap dia.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan orang-perseorangan.
"Sampai saat ini diketahui bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan oleh orang-perseorangan," papar Ida.
Tak hanya itu, Ida menuturkan Kemnaker telah mengeluarkan policy brief tentang pencegahan dan penanganan PMI yang ditempatkan secara non prosedural.
Baca Juga: Anggota Satgas TKI Ilegal Mundur Ramai-ramai, Baru Terungkap Alasannya
Hal tersebut kata Ida diharapkan dapat menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam meminimalisir penempatan PMI Non prosedural.
Lebih lanjut, Ida menyebut Kemnaker masih terus melakukan pembahasan MoU penempatan PMI dengan Malaysia. Di mana MoU tersebut, salah satu tujuannya yakni mencegah PMI yang akan bekerja secara non prosedural.
"MoU tersebut memiliki salah satu tujuan untuk mencegah PMI yang akan bekerja ke Malaysia secara non prosedural, karena proses penempatan dalam MoU akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang ada di kedua negara," jelas Ida.
Ida melanjutkan pihaknya juga telah meminta komitmen Malaysia agar tidak memberi izin pekerja asing, termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU perlindungan domestik.
"Kemnaker telah meminta komitmen pihak Malaysia agar tidak memberikan ijin masuk bagi pekerja asing termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU penempatan dan pelindungan pekerja domestik Indonesia," katanya
Diketahui kasus penyelundupan puluhan TKI ilegal tersebut terkuak menyusul tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Keluarga PMI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Tak Dapat Santunan
-
Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB
-
Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak