Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah buka suara terkait kasus penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menuju Malaysia.
Ida menegaskan pihaknya telah memiliki MoU (Nota Kesepahaman) dengan kepolisian terkait pencegahan dan penanganan PMI non prosedural pada November 2020 lalu.
"Kemnaker telah memiliki MoU dengan Kepolisian RI yang ditandatangani November 2020, yang mana salah satu isi MoU adalah untuk pencegahan dan penanganan PMI non prosedural," ujar Ida kepada Suara.com, Rabu (5/1/2022) malam.
Terkait kasus penyelundupan tersebut, Kemnaker kata Ida akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian/lembaga terkait apakah ada keterlibatan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Pasalnya, kata Ida, Malaysia merupakan salah satu negara yang belum membuka penempatan PMI.
"Kami akan memantau dan berkoordinasi dengan Kepolisian RI, dan Kementerian/lembaga terkait, apakah ada P3MI yang terlibat dalam proses penempatan PMI tersebut, mengingat saat ini negara Malaysia merupakan salah satu negara yang masih ditutup untuk penempatan PMI," ucap dia.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan orang-perseorangan.
"Sampai saat ini diketahui bahwa penempatan para PMI tersebut dilakukan oleh orang-perseorangan," papar Ida.
Tak hanya itu, Ida menuturkan Kemnaker telah mengeluarkan policy brief tentang pencegahan dan penanganan PMI yang ditempatkan secara non prosedural.
Baca Juga: Anggota Satgas TKI Ilegal Mundur Ramai-ramai, Baru Terungkap Alasannya
Hal tersebut kata Ida diharapkan dapat menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam meminimalisir penempatan PMI Non prosedural.
Lebih lanjut, Ida menyebut Kemnaker masih terus melakukan pembahasan MoU penempatan PMI dengan Malaysia. Di mana MoU tersebut, salah satu tujuannya yakni mencegah PMI yang akan bekerja secara non prosedural.
"MoU tersebut memiliki salah satu tujuan untuk mencegah PMI yang akan bekerja ke Malaysia secara non prosedural, karena proses penempatan dalam MoU akan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang ada di kedua negara," jelas Ida.
Ida melanjutkan pihaknya juga telah meminta komitmen Malaysia agar tidak memberi izin pekerja asing, termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU perlindungan domestik.
"Kemnaker telah meminta komitmen pihak Malaysia agar tidak memberikan ijin masuk bagi pekerja asing termasuk pekerja rumah tangga asal Indonesia di tengah pembahasan MoU penempatan dan pelindungan pekerja domestik Indonesia," katanya
Diketahui kasus penyelundupan puluhan TKI ilegal tersebut terkuak menyusul tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Keluarga PMI Korban dari Kapal Tenggelam di Malaysia Tak Dapat Santunan
-
Polda Sumut Tetapkan 9 Tersangka Terkait Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB
-
Polda Kepri Ungkap Peran Bos Acing di Kasus Penyelundupan TKI Ilegal
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti