Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang rencananya akan diisi oleh 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pembentukan Satgas Tipikor jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dan kawan-kawan sebelum bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan.
"Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ," ujar Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Ramadhan menjelaskan, Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.
Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.
Menurut dia, pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, setelahnya akan dibentuk di tingkat kewilayahan.
"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," ujarnya.
Ramadhan menjelaskan, 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Purnawirawan Polri Meninggal di Tepi Jalan MT Haryono
Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
"Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," papar Ramadhan.
Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2022, Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.
Saat ini, Novel dan lainnya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
PGI Buka Suara Terkait Pernyataan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean
-
Booster Vaksin Dijaga Ketat, IDI Denpasar Yakin Tak Ada Vaksin Ilegal
-
Polisi Ungkap Penyebab Purnawirawan Polri Meninggal di Tepi Jalan MT Haryono
-
Mabes Polri: Cuitan Ferdinand Hutahean Berpotensi Membuat Onar
-
Cuitan Singgung SARA, Ferdinand Hutahaean Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut