Suara.com - Polisi masih nyaman di pucuk klasemen sebagai pelaku kekerasan yang berkaitan dengan konflik agraria di Tanah Air. Hal itu merujuk pada catatan akhir tahun 2021 dengan tema 'Penggusuran Skala Nasional' yang diterbitkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Dalam kasus sepanjang 2021 yang berlangsung di 32 provinsi di Indonesia, total ada 33 kasus kekerasan dalam penanganan konflik agraria yang dilakukan Korps Bhayangkara. Pada urutan kedua, ditempati oleh perewa atau centeng dengan total sebanyak 11 kasus.
Pada urutan ketiga ditempati oleh TNI dengan total sebanyak tiga kasus kekerasan penanganan konfik agraria. Terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dengan total dua kasus.
"Kemudian pelaku kekerasan, polisi peringkat pertama, preman dan sekeuriti swasta peringkat dua, kemudian tentara, dan Satpol PP," kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika dalam diskusi daring pada hari ini, Kamis (6/1/2022).
Dalam pandangannya, KPA menyebutkan bahwa polisi masih konsisten melakukan cara-cara represif dalam penanganan konflik agraria. Padahal, banyak komitmen yang disampaikan kepada publik, baik oleh Presiden maupun Kapolri yang menyatakan, 'polisi akan mendukung penyelesaian konfik dan memberi perlindungan.'
"Tapi kenyataannya masih banyak kekerasan, pelanggaran HAM, pelanggaran protap kepolosian juga di dalam proses penanganan konflik agraria di mana perusahaan dan masyarakat. Bahkan bersikap netral saja belum bisa," ucap Dewi.
Korban Kekerasan Konflik Agraria
Dalam catatan KPA, kriminalisasi yang begitu massif dari para aparat keamanan turut dialami oleh para pejuang hak atas tanah atau land rights defender. Bahkan, kriminalisasi dan kekerasan mereka alami saat sedang memperjuangkan hak-haknya, misalnya melalui aksi massa yang telah mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.
Dewi menyampaikan, sepanjang 2021 ada 150 kasus kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh land rights defender. Korbannya beragam, mulai dari pejuang tanah, petani, hingga masyarakat adat.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2021, KPA: Ada 207 Letupan Konflik Agraria Di 32 Provinsi
"KPA mencatat sedikitnya terjadi 150 kasus kriminalisasi yang menimpa pejuang hak atas tanah di Indonesia, mulai dari petani, masyarakat adat hingga aktivis agraria," tegas Dewi.
Dari total 150 korban, rinciannya ada sebanyak 125 laki-laki dan 25 perempuan. Dari 150 korban itu pula, KPA mencatat ada 51 orang yang turut mengalami penganiayaan dengan rincian 44 laki-laki dan tujuh perempuan.
Kata Dewi, dua orang sepanjang 2021 dilaporkan tertembak buntut dari konflik agraria. Kemudian tiga orang tewas, mereka adalah Armanto Damopolli ( ditembak di Sulawesi Utara), Uyut Suhendra (dibacok di Jawa Barat), dan Yayat (dibacok di Jawa Barat).
"Dibandingkan tahun 2020, terdapat kenaikan kasus kriminalisasi dibanding tahun sebelumnya, dari 139 kasus naik menjadi 150 kasus," papar Dewi.
Ratusan Letupan Konflik
KPA mencatat terjadi 207 letusan konflik agraria yang bersifat struktural. Ratusan konflik itu berlangsung di 32 provinsi dan tersebar di 507 desan dan kota serta berdampak pada 198.895 kepala keluarga (KK) dengan luasan tanah berkonflik seluas 500.062,58 hektar.
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun 2021, KPA: Ada 207 Letupan Konflik Agraria Di 32 Provinsi
-
Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria
-
Masyarakat Adat Temui KPK, Serahkan Dokumen Pelanggaran TPL
-
Rizal Ramli Sampaikan Solusi Atasi Konflik Agraria di Hari Tani Nasional
-
Banyak Konflik Agraria, Bahkan Sampai 40 Tahun Tak Kelar, Apa yang Sudah Dilakukan Jokowi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029