- 2.617 personel gabungan mengamankan unjuk rasa buruh KSPI Jawa Barat di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
- Massa menuntut Gubernur Jawa Barat mengembalikan UMSK sesuai rekomendasi resmi bupati dan wali kota.
- Pengamanan dilakukan secara humanis, personel dilarang membawa senjata api, dan massa diimbau damai.
Suara.com - Sebanyak 2.617 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Pengamanan skala besar ini dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi tersebut rencananya digelar Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat. Massa buruh menuntut Gubernur Jawa Barat agar mengembalikan dan menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat sesuai rekomendasi resmi para bupati dan wali kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut ribuan personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Ia menegaskan, pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Seluruh personel diminta fokus melayani peserta aksi, tanpa membawa senjata api.
“Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Di sisi lain, Susatyo juga mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai. Ia mengimbau orasi jangan sampai mengarah pada provokasi apalagi tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tegasnya.
Menurut Susatyo, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan menghormati kepentingan publik.
Baca Juga: Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
Lebih lanjut ia juga mengaku telah mengantisipasi dampak aksi terhadap lalu lintas di sekitar Monas. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif.
“Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan. Kita imbau masyarakat untuk mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Huawei MatePad Pro Max (2026): Tablet Super Tipis yang Serius Mengajak Laptop Pensiun
-
Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
-
Mensesneg Nyatakan Kesiagaan Penuh Pascagempa Bumi NTT
-
Basarnas Evakuasi 3 Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa Bumi NTT di Maumere
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Chiikawa The Movie Sukses Raup 6 Miliar Yen, Tayang di Indonesia 28 Agustus
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA