- Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemonstrasi di Jakarta pada Selasa (30/12/2025) menuntut kebijakan upah.
- Tuntutan utama buruh adalah revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 oleh Gubernur.
- Para pekerja juga mengkritik Gubernur Dedi Mulyadi karena dianggap terlalu fokus pencitraan media sosial.
Suara.com - Sejumlah massa buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka di jantung ibu kota, Selasa (30/12/2025).
Meski hingga siang ini pantauan di lokasi menunjukkan baru puluhan demonstran yang memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, namun ini disebut-sebut hanyalah "pemanasan".
Gelombang massa yang jauh lebih besar dikabarkan tengah bergerak menuju Jakarta.
Massa mengeklaim bahwa ribuan rekan mereka dari berbagai daerah sedang dalam perjalanan untuk memberikan tekanan nyata kepada pemerintah.
“Estimasi 10 ribu sepeda motor buruh se-Jawa Barat,” teriak lantang seorang orator dari atas mobil komando di Jakarta.
Tuntut Revisi UMSK 2026
Dalam aksi ini, perhatian utama tertuju pada kebijakan upah di Jawa Barat.
Buruh mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera mengembalikan dan menetapkan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai dengan rekomendasi asli yang diajukan oleh para bupati dan walikota.
Keputusan Gubernur saat ini dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja di lapangan.
Baca Juga: Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
“Gubernur Jawa Barat harus merevisi UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi para walikota,” tegas orator tersebut di tengah riuh aksi.
Sentil Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi
Tak hanya soal angka upah, aksi kali ini juga diwarnai kritik pedas terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Buruh menyoroti aktivitas sang gubernur di jagat maya yang dianggap terlalu fokus pada konten daripada substansi kebijakan.
Massa meminta agar pemerintah daerah lebih fokus pada aturan hukum yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025, ketimbang memoles citra di platform digital.
“Hentikan pencitraan gubernur melalui sosial media, taati PP nomor 40 tahun 2025,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Berapa UMK Jogja 2026 Setelah Naik? Ini Besaran dan Persentase Kenaikannya
-
Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon