Suara.com - Analis Politik Voxpol Center Researh dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) menjadi 0 persen maka ada dua pihak yang paling dirugikan. Mereka yakni pihak Istana dan PDIP sebagai partai politik pemenang pemilu.
Pernyataan Pangi tersebut menanggapi banyaknya gugatan terhadap Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pemilu 2024.
"Maka sebetulnya agenda siapa yang akan terganggu ketika ini (Presidential Threshold) di 0 persenkan ada yang terganggu pertama adalah Istana," kata Pangi dalam webinar dengan tema Presidential Threshold 0% di Pilpres 2024, Kamis (6/1/2022).
Pangi menjelaskan, Istana diprediksi pada Pemilu 2024 khususnya Pilpres akan menjadi King Maker. Jika ambang batas dihapus juga tidak punya pengaruh.
"Karena Istana tidak bisa menjadi king maker tidak bisa mengatur permainan ini akan lapangan datar tidak ada pengaruh," ungkapnya.
Kemudian Pangi juga menyinggung PDIP. Menurutnya, jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dihapuskan menjadi 0 persen justru PDIP akan terganggu. Pasalnya kekinian hanya PDIP yang bisa mengusung figur langsung di Pilpres 2024.
"Yang kedua adalah PDIP dengan PT 0 persen akan terganggu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pangi menilai jika Presidential Threshold tetap diangka 20 persen maka bisa dipastikan pontensi terbelahnya masyarakat sangat besar. Pilpres hanya muncul dua pasangan dan hal tersebut sudah terjadi di dua edisi Pilpres.
"Apa hasil dari 20 persen ini? Itu terbelahnya masyarakat kita karena 270 juta anggap lah penduduk kita, kita hanya punya dua pasangan capres cawapres saja. Kemudian head to head kemudian terjadi rematch pilpres di dua tahun pemilu tidak ada bipolar, tidak ada lagi pemecah gelombang, tidak ada lagi tiga calon," tandasnya.
Baca Juga: Belum Putuskan Figur untuk Pilkada DKI 2024, PDIP Singgung Kemajuan Jakarta Era Anies
Untuk diketahui memang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga telah banyak digugat ke MK oleh segelintir pihak. Seperti mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris hingga Partai Ummat yang berencana juga mengajukan JR dalam waktu dekat dengan pendampingan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Berita Terkait
-
Sebut Ferdinand Layak Ditangkap, Politisi PDIP: Kebablasan, Offside!
-
Belum Putuskan Figur untuk Pilkada DKI 2024, PDIP Singgung Kemajuan Jakarta Era Anies
-
Kader PDIP Mulai 'Nyempilin' Nama Sosok Ini untuk Jadi Pengganti Anies Baswedan
-
Kader Bagi Beras Bergambar Puan, Puan Justru Tak Ikut Kirim Bantuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?