Suara.com - Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai proses persidangan kasus perusakan Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak hanyalah sidang dagelan.
Ghufron menyebut, hakim dan jaksa di PN Pontianak justru menghakimi keyakinan yang dianut komunitas Ahmadiyah, sehingga tidak fokus pada tindak pidana perusakan masjid dan penghasutan kekerasan yang dilakukan oleh 21 orang terdakwa.
"Proses peradilan terhadap pelaku perusakan Masjid Sintang lebih tepat disebut semacam dagelan, yang memang dari awal tidak secara serius menjadikan proses keadilan itu ditegakkan oleh lembaga pengadilan," kata Ghufron, Kamis (6/1/2022).
Dalam persidangan terakhir pada 30 Desember 2021, jaksa penuntut umum hanya menuntut pelaku dengan pidana penjara enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
"Pascapenjatuhan vonis yang ringan pada pelaku, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, termasuk Komisi Kejaksaan harus segera melakukan upaya proaktif mengevaluasi secara menyeluruh termasuk jika terjadi pelanggaran," tegasnya.
Dia menyebut persidangan ini merupakan praktik hukum yang buruk terhadap kasus intoleransi terhadap minoritas yang bisa menjadi preseden buruk bagi hukum di kemudian hari.
"Ini penting agar peristiwa intoleransi tidak terjadi lagi di Indonesia, karena keberulangan ini terjadi karena lembaga yang seharusnya bekerja secara proper ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," tutup Ghufron.
Tim Advokasi Kebebasan Beragama juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik proses pengadilan tersebut dan permohonan pemantauan oleh Komisi Yudisial (KY) kemarin.
Baca Juga: Jemaah Ahmadiyah di Pengungsian: Kita Hanya Ingin Hidup Rukun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang