Suara.com - Anggota DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Ibu Kota Negara akan melanjutkan lawatannya terkait pemindahan ibu kota. Setelah sebelumnya studi banding ke Kazakhstan, pada 10 Januari Pansus direncanakan berkunjung ke Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa membenarkan rencana Pansus berkunjung ke Kaltim. Saan berujar kunjungan Pansus dimaksudkan untuk mengecek langsung lokasi ibu kota baru tersebut.
"Tanggal 10 memang kita ada rencana ke Kaltim untuk cek lokasi. Apalagi kan ada berita-berita di sana banjir dan sebagainya. Perlu kita cek secara fisik ke sana, kondisinya seperti apa, memungkinkan atau tidak," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
"Jadi nanti kita akan lihat secara fisik," sambung Saan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga berbicara perihal rencana Pansus ke Kaltim.
"Ini kita bagi memang ada yang ke Kalimantan Timur, dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan," ujar Dasco.
Cukup Studi Banding di Kazakhstan
Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara Saan Mustopa mengatakan tidak akan ada lagi studi banding ke luar negeri yang bakal dilakukan anggota Pansus, selain di Kazakhstan.
Diketahui awal tahun ini, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Pansus ikut bersama rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk studi banding mengenai pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Soroti Banjir Penajam Paser Utara, PAN Minta Pemerintah Lakukan Kajian Tambahan Lokasi IKN
"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke kazakhstan saja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Sementara itu terkait apa saja yang menjadi materi studi banding anggota DPR dan Bappenas di Kazakhstan, Saan tidak menjawab detail. Alasannya, lantaran Saan tidak ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut.
"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap suskes misalnya," kata Saan.
Berita Terkait
-
Cuma ke Kazakhstan, Pimpinan Pansus RUU IKN Sebut Tak Ada Negara Lain untuk Studi Banding
-
Soroti Banjir Penajam Paser Utara, PAN Minta Pemerintah Lakukan Kajian Tambahan Lokasi IKN
-
Metaverse Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Akan Segera Dibangun
-
Rapat Hingga Malam, RUU Ibu Kota Negara Disepakati Masuk Pembahasan Tim Perumus
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono