Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan tidak akan ada lagi studi banding ke luar negeri yang bakal dilakukan anggota Pansus, selain di Kazakhstan.
Diketahui awal tahun ini, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Pansus ikut bersama rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk studi banding mengenai pemindahan ibu kota.
"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Terkait apa saja yang menjadi materi studi banding anggota DPR dan Bappenas di Kazakhstan, Saan tidak menjawab detail. Alasannya, lantaran Saan tidak ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut.
"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap suskes misalnya," kata Saan.
Anggota DPR yang masuk dalam Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara melalukan studi banding ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu diketahui bersama dengan rombongan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya anggota DPR yang ikut dalam rombongan tersebut. Namun, Dasco berujar hanya ada lima orang sebagai perwakilan Pansus RUU IKN yang ikut dalam rombongan Bappenas.
"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 yang berangkat. Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Formappi: Pansus Ibu Kota dan Bappenas ke Kazakhstan Terkesan Sembunyi-Sembunyi
Untuk diketahui, DPR dalam keputusan Bamus yang disampaikan dalam rapat paripurna sudah menunda seluruh kunjungan ke luar negeri. Namun ada pengecualian terhadap dua hal.
Pertama, memenuhi undangan yang mewakili parlemen ketika Perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.
"Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," ujar Dasco.
Dasco sendiri tidak mengetahui detail siapa saja lima anggota yang berangkat. Begitupun juga sial waktu keberangkatan ke Kazakhstan.
Terpisah berdasarkan informasi yang beredar, kunjungan kerja ke Kazakhstan itu dijadwalkan pada 2-5 Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional