Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan tidak akan ada lagi studi banding ke luar negeri yang bakal dilakukan anggota Pansus, selain di Kazakhstan.
Diketahui awal tahun ini, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Pansus ikut bersama rombongan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu dimaksudkan untuk studi banding mengenai pemindahan ibu kota.
"Menurut saya rasanya enggak. Jadi ini cukup dengan apa yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Jadi tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Terkait apa saja yang menjadi materi studi banding anggota DPR dan Bappenas di Kazakhstan, Saan tidak menjawab detail. Alasannya, lantaran Saan tidak ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut.
"Saya juga belum mendapatkan update terkait dengan itu tapi memang Bappenas dan juga mungkin di Pansus memandang penting juga untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap suskes misalnya," kata Saan.
Anggota DPR yang masuk dalam Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara melalukan studi banding ke Kazakhstan. Kunjungan kerja itu diketahui bersama dengan rombongan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya anggota DPR yang ikut dalam rombongan tersebut. Namun, Dasco berujar hanya ada lima orang sebagai perwakilan Pansus RUU IKN yang ikut dalam rombongan Bappenas.
"Dari 56 anggota Pansus yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya 5 yang berangkat. Jadi memang bersama Bappenas hanya 5 yang berangkat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Formappi: Pansus Ibu Kota dan Bappenas ke Kazakhstan Terkesan Sembunyi-Sembunyi
Untuk diketahui, DPR dalam keputusan Bamus yang disampaikan dalam rapat paripurna sudah menunda seluruh kunjungan ke luar negeri. Namun ada pengecualian terhadap dua hal.
Pertama, memenuhi undangan yang mewakili parlemen ketika Perlemen Indonesia di dalam satu acara harus membawakan suatu materi. Kedua, kunjungan pejabat yang melakukan tugas negara yang penting.
"Ini DPR itu mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang pernah juga pindah ibu kota," ujar Dasco.
Dasco sendiri tidak mengetahui detail siapa saja lima anggota yang berangkat. Begitupun juga sial waktu keberangkatan ke Kazakhstan.
Terpisah berdasarkan informasi yang beredar, kunjungan kerja ke Kazakhstan itu dijadwalkan pada 2-5 Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK