Suara.com - Panitia Khusus (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menyepakati untuk menghadirkan efesiensi pembahasan. Dalam rapat yang digelar malam Rabu (15/12) kemarin, RUU IKN disepakati juga untuk dilanjutkan ke Tim Perumus atau Timus.
"Sesuai dengan mekanisme dan juga Tatib yang sudah kita miliki, ini kita sepakati dibawa ke Timus," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12) malam.
Namun, Saan mengatakan, meski telah disepakati untuk dilanjutkan ke Timus, pembahasan tak kunjung selesai, maka akan dikembalikan ke Panitia Kerja atau Panja.
"Kalau nanti di Timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke Panja kembali, jadi gitu," ungkapnya.
Adapun dalam kesepakatan ini ada sebanyak 7 fraksi plus 1 DPD yang setuju RUU IKN dilanjutkan ke Timus. Ia mengatakan, sebanyak dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan tak setuju.
Kedua fraksi yang menyatakan tak setuju tersebut, meminta agar RUU IKN tetap menjadi pembahasan di Panja.
Dalam pasal 155 ayat (1) b Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menjelaskan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus. Dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.
Sementara itu, anggota Pansus RUU IKN fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menjelaskan mengapa fraksinya tak setuju RUU IKN dilanjutkan ke Timus. Salah satunya yakni karena subtansi masih jadi perdebatan.
"Karena substansinya belum selesai kita perdebatkan, kalau di Timus itu kan tinggal nyisir kata-kata dan kalimat redaksonal. Sedangkan substansinya masih belum selesai. Namun demikian karena ini bagian dari demokrasi, tentu kami masih kawal, karena di Timus saya masih ikut," kata Hinca, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso
Hinca menyebut, Demokrat akan terus melakukan pengawalan pembahasan RUU IKN di Timus. Menurutnya, soal ibu kota negara tidak boleh tergesa-gesa.
"Penting ini ibu kota negara ini, masa yang segini penting lalu diselesaikan dalam hitungan yang sangat cepat, nggak cukup karena butuh perdebatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dalih Pandemi, PKS: RUU Ibu Kota Negara akan Coba Dipaksa Dipercepat
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
-
Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!
-
Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil