Suara.com - Panitia Khusus (Panja) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menyepakati untuk menghadirkan efesiensi pembahasan. Dalam rapat yang digelar malam Rabu (15/12) kemarin, RUU IKN disepakati juga untuk dilanjutkan ke Tim Perumus atau Timus.
"Sesuai dengan mekanisme dan juga Tatib yang sudah kita miliki, ini kita sepakati dibawa ke Timus," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12) malam.
Namun, Saan mengatakan, meski telah disepakati untuk dilanjutkan ke Timus, pembahasan tak kunjung selesai, maka akan dikembalikan ke Panitia Kerja atau Panja.
"Kalau nanti di Timus belum selesai hal-hal yang dianggap sebagai substansi, nanti kita akan bawa ke Panja kembali, jadi gitu," ungkapnya.
Adapun dalam kesepakatan ini ada sebanyak 7 fraksi plus 1 DPD yang setuju RUU IKN dilanjutkan ke Timus. Ia mengatakan, sebanyak dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan tak setuju.
Kedua fraksi yang menyatakan tak setuju tersebut, meminta agar RUU IKN tetap menjadi pembahasan di Panja.
Dalam pasal 155 ayat (1) b Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib menjelaskan bahwa penyempurnaan yang bersifat redaksional langsung diserahkan kepada tim perumus. Dalam poin c, jika substansi telah disetujui tetapi rumusan perlu disempurnakan, diserahkan kepada tim perumus.
Sementara itu, anggota Pansus RUU IKN fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, menjelaskan mengapa fraksinya tak setuju RUU IKN dilanjutkan ke Timus. Salah satunya yakni karena subtansi masih jadi perdebatan.
"Karena substansinya belum selesai kita perdebatkan, kalau di Timus itu kan tinggal nyisir kata-kata dan kalimat redaksonal. Sedangkan substansinya masih belum selesai. Namun demikian karena ini bagian dari demokrasi, tentu kami masih kawal, karena di Timus saya masih ikut," kata Hinca, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Proses Pemindahan IKN, Bappenas: Kita Tidak Mengundang Sangkuriang atau Bandung Bondowoso
Hinca menyebut, Demokrat akan terus melakukan pengawalan pembahasan RUU IKN di Timus. Menurutnya, soal ibu kota negara tidak boleh tergesa-gesa.
"Penting ini ibu kota negara ini, masa yang segini penting lalu diselesaikan dalam hitungan yang sangat cepat, nggak cukup karena butuh perdebatan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dalih Pandemi, PKS: RUU Ibu Kota Negara akan Coba Dipaksa Dipercepat
-
Pansus Komisi II DPR Sepakati Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dilanjutkan Timsus
-
Kritisi RUU IKN, Pengamat Ingatkan Pemerintah-DPR: Jangan Sampai Rusak Tatanan Negara!
-
Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!
-
Dua Wakil Benua Etam di DPR RI Masuk Anggota Pansus RUU IKN, Untuk Apa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?