Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).
Dalam laporan PNPK, Ahok diduga ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI tersebut ada keterkaitan sejumlah kasus dugaan korupsi.
"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Laporan itu kata Ali, akan lebih dulu dikaji oleh Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," ucapnya.
Ali menjelaskan, verifikasi diperlukan apakah nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak sesuai dengan amanat yang diatur undang-undang.
"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.
Meski begitu, kata Ali, masyarakat pula harus memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.
"Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," tegas Ali.
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?
Lebih lanjut, ia kemudian mengimbau pada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ke KPK untuk menyertakan kelengkapan laporan serta data pendukung yang benar. Tujuannya untuk memudahkan tim memproses lebih lanjut.
"Mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan informasi pendukung awal yang tidak lengkap," imbuhnya.
Alasan Laporkan Ahok ke KPK
Sebelumnya Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK lantaran kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok yang pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah tidak diusut oleh pimpinan KPK terdahulu.
"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,”ungkap Adhie di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran