Suara.com - Langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dikecam sejumlah pihak. Kecaman datang salah satunya dari KontraS.
Terkait itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatajkan keputusan Andika tidak masalah selama tidak melanggar undang-undang.
"Ya selama tidak ada undang-undang yang dilanggar artinya tidak ada masalah. Dan kiranya pernah ada urusan hukum, tetapi per saat ini tetap sebagai perwira militer aktif," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Dengan status Untung sebagai perwira aktif itu menandakan bawha tidak ada pemecatan terhadap Untung sebagai anggota TNI.
Bobby mengatakan hal serupa juga terjadi kepada bekas anggota lain di Tim Mawar yang menempati instansi lain.
"Hal ini juga sama seperti ada ex Tim Mawar lainnya yang menempati posisi aktif di lembaga instansi lainnya," ujar Bobby.
Dikecam KontraS
Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam tindakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengangkat Mayjen Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya. Protes itu dikarenakan Untung masuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Tioria Pretty mengatakan kalau nama Untung bahkan sudah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997/1998. Dengan pengangkatan Untung, KontraS menganggap negara di bawah kepimpinan Presiden Joko Widodo tidak melihat rekam jejak dalam menduduki jabatan tertentu.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Angkat Mayjen Untung Budiharto Sebagai Pangdam Jaya
"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” kata Tioria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Selain itu, KontraS menilai pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya juga menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.
Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto. Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.
Bahkan menurut Tioria di era Pemerintahan Jokowi dirinya selalu diberikan posisi strategis di seperti Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada 2020-2021, Direktur Operasi dan Latihan Basarnas pada 2020, Kasdam I/Bukit Barisan pada 2019-2020, dan Wakil Asisten Operasi KSAD pada 2017-2019.
Mayjen Untung Budiharto diangkat sebagai Pangdam Jaya menggantikan posisi Mayjen TNI Mulyo Aji. Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dalam keputusan tersebut Andika memutuskan untuk memberhentikan Mayjen TNI Mulyo Aji dari jabatan lama sebagai Pangdam Jaya. Selanjutnya Mulyo akan menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris Kemenpolhukam.
Berita Terkait
-
Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya, KontraS: Karpet Merah Bagi Pelanggar HAM
-
Bekas Tim Mawar, KontraS Kecam Pengangkatan Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
-
Panglima TNI Jenderal Andika Angkat Mayjen Untung Budiharto Sebagai Pangdam Jaya
-
Aktivis Disomasi Lalu Dilaporkan Polisi, KontraS Minta Jokowi Tertibkan Pejabat Antikritik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun