Suara.com - Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KAPDP) menilai kebocoran data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan adalah bukti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak untuk segera disahkan.
Koalisi menilai institusi publik di Indonesia pada umumnya belum siap untuk mengaplikasikan seluruh prinsip pelindungan data pribadi.
Kelalaian ini jelas sudah melanggar PP No. 46/2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (PP SIK), PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016).
"Kendati demikian, keseluruhan instrumen di atas, dapat dikatakan belum cukup memberikan pelindungan yang komprehensif terhadap setiap pemrosesan data pribadi warga negara," tulis Koalisi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Beberapa peraturan perundangundangan tersebut dapat menjadi rujukan awal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan dari pengendali dan pemroses data, dalam hal ini adalah Kemenkes, terhadap kewajiban pelindungan data pribadi.
Namun berbagai peraturan tersebut belum sepenuhnya mengadopsi prinsipprinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat pada ketidakpastian perlindungan.
"Beberapa aspek yang masih nihil dalam pengaturan saat ini, antara lain adalah terkait dengan perlindungan data sensitif, kejelasan perlindungan hakhak subjek data, termasuk mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran," kata dia.
Oleh sebab itu, RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi penting disegerakan untuk menghadirkan rujukan instrumen perlindungan yang komprehensif, sehingga mampu meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.
Koalisi mendesak DPR dan Pemerintah segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi, dengan tetap menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, sekaligus juga kualitas substansinya.
Baca Juga: Heboh Kabar Ashanty Positif Covid-19 Varian Omicron, Kemenkes Buka Suara
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi ini terdiri dari ELSAM, AJI Indonesia, ICT Watch, PUSKAPA UI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Jakarta, LBH Pers, Yayasan TIFA, Imparsial, HRWG, YLBHI, Forum Asia, Kemudi, Pamflet, Medialink, IPC, ICW, Perludem, SAFEnet, IKI, PurpleCode, Kemitraan, IAC, YAPPIKAAction Aid, IGJ, Lakpesdam PBNU, ICEL, dan PSHK.
Diketahui, data yang diduga bocor dan dijual bebas di situs RaidForum adalah data pasien Covid19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditengarai berasal dari 6 juta rekam medis pasien.
Kabar yang menyeruak pada 6 Januari 2022 ini menyebutkan bahwa sampel dokumen data pribadi dan rekam medis pasien tersebut berjumlah setidaknya 720 GB, dengan keterangan dokumen "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia" (server terpusat Kemenkes).
Data pribadi tersebut mencakup data identitas pasien (mencakup alamat rumah, tanggal lahir, nomor ponsel, NIK) dan rekam medis (mencakup anamnesis atau data keluhan utama pasien, diagnosis dengan kode ICD 10 atau pengkodean diagnosis internasional, pemeriksaan klinis, ID rujukan, pemeriksaan penunjang, hingga rencana perawatan).
Atas insiden tersebut, pihak Kemenkes mengaku sedang melakukan asesmen permasalahan dan mengevaluasi sistemnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Penanganan Perlu 3 Langkah Menurut Muhaimin
-
Soroti Dugaan Kebocoran Data Kemenkes, Pakar Singgung Ancaman Foto Medis Pasien
-
Heboh Kabar Ashanty Positif Covid-19 Varian Omicron, Kemenkes Buka Suara
-
Data Pasien di Indonesia Diperjualbelikan di Pasar Gelap, Ini Tanggapan Kemenkes
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF