Suara.com - Artis Naufal Samudra kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali kedua yang dialami pacar Dinda Kirana tersebut dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, pada April 2020 lalu, Naufal ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis dalam bentuk liquid vape.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis Naufal dengan pidana rehabilitasi selama 10 bulan.
"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Pidananya rehabilitasi 10 bulan, dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto saat dihubungi Jumat (18/9/2020).
"Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127," imbuhnya.
Ditangkap Bersama Dinda
Berkaitan dengan kasus baru ini, Naufal ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap saat bersama Dinda Kirana.
Kendati begitu, Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander memastikan pihaknya hanya mengamankan Naufal dari lokasi.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi, Sempat Direhab 10 Bulan
"Dinda ada di lokasi. Tapi Dinda tidak diamankan," kata Doni saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Kabar penangkapan terhadap Naufal, sebelumnya telah dibenarkan oleh Doni. Namun, hingga kekinian dia belum merinci detil penangkapan hingga bareng bukti narkoba yang turut diamankan terkait kasus ini.
"Ya Naufal Samudra diamankan," katanya.
Kekinian, kata Doni, Naufal masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Detail daripada kasus ini nantinya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Masih diperiksa ya," pungkas Doni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan