Suara.com - Artis Naufal Samudra kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini merupakan kali kedua yang dialami pacar Dinda Kirana tersebut dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, pada April 2020 lalu, Naufal ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis dalam bentuk liquid vape.
Selanjutnya, pada Agustus 2020 Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) memvonis Naufal dengan pidana rehabilitasi selama 10 bulan.
"Naufal sudah di vonis tanggal 24 Agustus 2020. Pidananya rehabilitasi 10 bulan, dikurangi selama dia di tahan, tinggal jalanin sisanya," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto saat dihubungi Jumat (18/9/2020).
"Jadi dia terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan satu bagi diri sendiri. Jadi pasal 127," imbuhnya.
Ditangkap Bersama Dinda
Berkaitan dengan kasus baru ini, Naufal ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia ditangkap saat bersama Dinda Kirana.
Kendati begitu, Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander memastikan pihaknya hanya mengamankan Naufal dari lokasi.
Baca Juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi, Sempat Direhab 10 Bulan
"Dinda ada di lokasi. Tapi Dinda tidak diamankan," kata Doni saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Kabar penangkapan terhadap Naufal, sebelumnya telah dibenarkan oleh Doni. Namun, hingga kekinian dia belum merinci detil penangkapan hingga bareng bukti narkoba yang turut diamankan terkait kasus ini.
"Ya Naufal Samudra diamankan," katanya.
Kekinian, kata Doni, Naufal masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Detail daripada kasus ini nantinya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Masih diperiksa ya," pungkas Doni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan
-
Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain
-
PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka
-
Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas
-
Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel