Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Adhie M Massardi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ke KPK sah-sah saja.
Menurutnya sebagai warga negara berhak untuk melaporkan siapapun jika ditemukan dugaan korupsi.
"Sebagai warga negara tentu kan berhak untuk dilaporkan dan melaporkan siapapun dia ya, kalau ada dugaan korupsi ya mesti dilaporkan kan ya," ujar Ujang kepada Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Terkait benar atau tidak laporan adanya dugaan korupsi tersebut, kata Ujang, hal tersebut menjadi kewenangan dari penegak hukum.
"Urusan nanti bermasalah atau tidak ya penegak hukum yang menentukan. Tapi ya selama ada buktinya selama dugaan itu kuat, ya jangan berdiam diri demi Indonesia bersih," tutur Ujang.
Ujang menyebut siapapun elite politik, termasuk Ahok, jika diduga melakukan korupsi harus dilaporkan dan diusut.
"Siapapun bukan hanya Ahok, siapapun pejabat negara yang diduga punya dugaan korupsi mesti dilaporkan. Berlaku umum juga untuk seluruh elit (politik)," kata dia.
Lebih lanjut, Ujang menyerahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk mengusut jika memang ditemukan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahok.
"Kelompok Adhie Massardi selama ini menganggap kok (kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ahok) nggak pernah ditindaklanjuti dan sebagainya. Tentu ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum bermasalah atau tidaknya," katanya.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Ahok
Sebelumnya, Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut alasan melaporkan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI.
"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Di antaranya lahan BMW, lahan Cengkareng, Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter; dan penggusuran.
Adhie Massardi mengklaim bahwa untuk mengusut kasus dugaan korupsi Ahok tidak cukup sulit.
"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.
Berita Terkait
-
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
-
Komisaris PT Pertamina Ahok Dilaporkan ke KPK, Ini Sederet Kasusnya
-
PR Airin Jika Maju Pilkada DKI, Pengamat: Harus Lebih Visioner dari Ahok dan Anies
-
Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI
-
Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar