Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai laporan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang dipimpin Adhie M Massardi terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ke KPK sah-sah saja.
Menurutnya sebagai warga negara berhak untuk melaporkan siapapun jika ditemukan dugaan korupsi.
"Sebagai warga negara tentu kan berhak untuk dilaporkan dan melaporkan siapapun dia ya, kalau ada dugaan korupsi ya mesti dilaporkan kan ya," ujar Ujang kepada Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Terkait benar atau tidak laporan adanya dugaan korupsi tersebut, kata Ujang, hal tersebut menjadi kewenangan dari penegak hukum.
"Urusan nanti bermasalah atau tidak ya penegak hukum yang menentukan. Tapi ya selama ada buktinya selama dugaan itu kuat, ya jangan berdiam diri demi Indonesia bersih," tutur Ujang.
Ujang menyebut siapapun elite politik, termasuk Ahok, jika diduga melakukan korupsi harus dilaporkan dan diusut.
"Siapapun bukan hanya Ahok, siapapun pejabat negara yang diduga punya dugaan korupsi mesti dilaporkan. Berlaku umum juga untuk seluruh elit (politik)," kata dia.
Lebih lanjut, Ujang menyerahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk mengusut jika memang ditemukan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahok.
"Kelompok Adhie Massardi selama ini menganggap kok (kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Ahok) nggak pernah ditindaklanjuti dan sebagainya. Tentu ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum bermasalah atau tidaknya," katanya.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Ahok
Sebelumnya, Presidium PNPK Adhie M Massardi menyebut alasan melaporkan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke KPK dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara korupsi ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI.
"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok. Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok.
Di antaranya lahan BMW, lahan Cengkareng, Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter; dan penggusuran.
Adhie Massardi mengklaim bahwa untuk mengusut kasus dugaan korupsi Ahok tidak cukup sulit.
"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini (KPK). Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ujar Adhie.
Berita Terkait
-
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
-
Komisaris PT Pertamina Ahok Dilaporkan ke KPK, Ini Sederet Kasusnya
-
PR Airin Jika Maju Pilkada DKI, Pengamat: Harus Lebih Visioner dari Ahok dan Anies
-
Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI
-
Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP