"Aturan kebijakan satu pintu ini mengatur seluruh jemaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," katanya.
Kebijakan ini, kata dia, juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," katanya.
Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi.
Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Umrah itu 'bussiness to bussiness', artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," katanya.
Berita Terkait
-
Ledakan di Reli Dakar Arab Saudi Diduga Serangan Teroris
-
Hubungan dengan Lebanon Semakin Retak, Arab Saudi Sebut Hizbullah Ancaman
-
Kabar Gembira, Calon Jemaah Umrah Bukittinggi Bakal Segera Berangkat ke Mekkah
-
Kasus Omicron Makin Mengganas di Malaysia, Penularan dari Arab Saudi
-
Kebarangkatan Umrah Masih Simpang Siur, 2 Ribu Jemaah di Balikpapan Menanti Kabar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob