Suara.com - Sebanyak 419 warga negara Indonesia berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (8/1/2022). Ini adalah kafilah pertama umrah sejak pandemi covid-19 menerpa dua tahun silam.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief secara resmi melepas kepergian ratusan jemaah umrah itu.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sejatinya, jemaah umrah ini dijadwalkan berangkat ke tanah suci Desember 2021. Namun, dengan berbagai pertimbangan, Kemenag kala itu membatalkan rencana pemberangkatan.
Kekinian, setelah diizinkan berangkat, Hilman berpesan agar jemaah mematuhi semua protokol pencegahan penyebaran covid-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Jaga kepercayaan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi COVID-19 belum berakhir," kata dia.
Sesuai arahan Menag, pihaknya tengah memfinalisasi peraturan tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina, dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," katanya.
Menurutnya, persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian er, Satgas COVID-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
Baca Juga: Ledakan di Reli Dakar Arab Saudi Diduga Serangan Teroris
Ia menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini, termasuk kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua Tanah Suci," demikian Hilman Latief.
Satu pintu
Hilman juga mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya penularan COVID-19, termasuk agar tertib administrasi.
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag," kata dia.
Ia mengatakan, kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
Berita Terkait
-
Ledakan di Reli Dakar Arab Saudi Diduga Serangan Teroris
-
Hubungan dengan Lebanon Semakin Retak, Arab Saudi Sebut Hizbullah Ancaman
-
Kabar Gembira, Calon Jemaah Umrah Bukittinggi Bakal Segera Berangkat ke Mekkah
-
Kasus Omicron Makin Mengganas di Malaysia, Penularan dari Arab Saudi
-
Kebarangkatan Umrah Masih Simpang Siur, 2 Ribu Jemaah di Balikpapan Menanti Kabar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar