Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaklumi pembelaan oleh putri tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang juga Ketua DPD Golkar Bekasi, Ade Puspitasari.
"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (9/1/2022).
Ia juga memahami putri Rahmat Effendi ikut mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik. Hanya saja dia menegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto namun juga video sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan.
"Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum," ucapnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.
Ghufron menyebut rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi meskipun kebenaran tindakan KPK terbukti di pengadilan.
"Walau tidak dapat menghalangi tapi kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti," katanya.
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, mengatakan partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Efendi di KPK.
Baca Juga: Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Rampung Geledah Tiga Lokasi
"Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat Beberkan Tujuan Ahok Dilaporkan ke KPK, Ada Udang di Balik Batu
-
BEM STH Galunggung Soroti Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Korupsi
-
Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Rampung Geledah Tiga Lokasi
-
Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
-
KPK Amankan Barang Ini Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan