Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, peluang penularan atau transmisi lokal Covid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan Ibadah umarah bisa diperkecil. Asalkan, pelaksanaan karantina nantinya dijalankan dengan disiplin dan sesuai protokol.
"Intinya kalau orang dikarantina 7 hari maka probability muncul transmisi lokal cuma 0,01 atau 1 persen. Jadi kuncinya ada pada disiplin pelaksanaan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat yang menjalani karantina," ujar Abraham di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/1/2022).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah, Sabtu (8/1). Sebelumnya keberangkatan umrah yang awalnya dilaksanakan pada Desember 2021 ditunda untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron.
Menurut Abraham, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah menghadapi impor kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk para jemaah umrah.
Di antaranya memastikan karantina dan isolasi dilaksanakan dengan kepatuhan maksimal, meningkatkan tracing, dan memberlakukan protokol kesehatan ketat pascakarantina.
"KSP akan melakukan monitoring lapangan memastikan apakah semuanya berjalan sesuai arahan Presiden," kata Abraham.
Ia menambahkan, pemerintah juga sudah memaksimalkan berbagai sumber daya untuk mengendalikan kasus Omicron. Mulai dari penambahan kapasitas karantina terpusat, pendistribusian obat ke 34 provinsi, hingga penambahan kuota oksigen.
"Oksigen per minggu ini sudah top up persediaan hingga 80 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 50-60 persen. Para Nakes di setiap daerah juga sudah siap kembali di lapangan menghadapi Omicron," katanya
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 318 kasus COVID19 varian Omicron di Indonesia per 7 Januari 2022. Sebanyak 295 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru pulang ke Indonesia, dan sisanya 23 kasus merupakan transmisi atau penularan lokal, di mana pasiennya tak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Kemenag Lepas 419 Orang untuk Umrah, Pertama Semenjak Pandemi
Berita Terkait
-
Layanan Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari, Warga Kubu Raya Berkesempatan Menang Undian Umrah
-
Kemenag Lepas 419 Orang untuk Umrah, Pertama Semenjak Pandemi
-
Pertama Sejak Pandemi Covid-19, Indonesia Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi
-
Pemberangkatan Jamaah Umrah di Tengah Pandemi Covid-19
-
Akhirnya Indonesia Berangkatkan Jamaah Umrah Pertama di Masa Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka