Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah lelah mengingatkan kepada kepala daerah agar menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, imbauan tersebut dilakukan tak lepas dari belum lamanya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi diduga melakukan intervensi terkait pengadaan lahan di Bekasi serta adanya potongan pengisian jabatan hingga tenaga kerja kontrak.
Kata Ipi, dari studi yang dilakukan KPK, bahwa konflik kepentingan menjadi faktor yang paling berpengaruh terjadinya tindak pidana korupsi.
"Situasi di mana penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan dan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya," kata Ipi dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
"Sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya," imbuhnya.
Apalagi, bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif seperti pemerintah daerah adanya potensi korupsi terkait penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan, proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum, proses pengangkatan atau mutasi hingga rotasi pegawai.
Kemudian, pemilihan rekanan kerja atau penyedia barang dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan atau balas jasa atau pengaruh dari penyelenggara negara.
"Situasi ini juga bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya," ucap Ipi.
Baca Juga: KPK Larang Kepala Daerah Urus Proyek Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi
Salah satu rekomendasi KPK, dalam instansi melakukan pengelolaan penanganan konflik kepentingan melalui perbaikan nilai, sistem, termasuk kepada pribadi dan pembangunan budaya instansi.
KPK juga telah mendorong penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dua dari delapan fokus area penguatan tata kelola tersebut adalah manajemen aparatur sipil negara (ASN) dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area itu.
"KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi," katanya.
Menurut Ipi, keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bebas korupsi harus mampu menjauhi konflik-konflik kepentingan yang mempengaruhi kinerja kepala daerah.
"Komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain
-
KPK Larang Kepala Daerah Urus Proyek Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi
-
Ketua DPD Golkar Bekasi Bela Rahmat Effendi, KPK: Anak Bela Orang Tua, Itu Biasa
-
Terkait Pelaporan Ahok ke KPK, Pengamat Soroti Kemungkinan Adanya Agenda Politik
-
Ketua DPD Golkar Bekasi Seret Kasus Rahmat Effendi ke Ranah Politik, Ini Sikap KPK
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend