Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan kalau vaksin ketiga atau booster harus diberikan kepada masyarakat untuk membantu peningkatan kadar antibodi yang sudah menurun pasca pemberian vaksin primer. Kata Penny, penurunan kadar antibodi pasca pemberian vaksin pertama itu bisa sampai 30 persen.
Hal tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengamatan uji klinik dari seluruh vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.
"Penurunan kadar antibodi yang significantly menurun sampai di bawah 30 persen terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap," kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BPOM RI, Senin (10/1/2022).
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan adanya pemberian vaksin booster atau vaksin lanjutan untuk meningkatan immunogenisitas masyarakat yang sudah menurun.
"Hingga saat ini sudah diperlukan pemberian vaksinasi booster dosis lanjutan untuk mempertahankan efikasi vaksin terhadap infeksi Covid-19," ujarnya.
Penny menyebut kalau pemberian vaksin booster juga telah menjadi rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia/WHO. Untuk pelaksanaannya, pemerintah melakui Kementerian Kesehatan akan mengatur soal pemberian vaksinasi booster.
"Prioritasnya tentunya didahulukan untuk populasi yang beresiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang selanjutnya tentunya akan diberikan juga untuk umum," tuturnya.
Berikut daftar lima vaksin yang memperoleh izin dari BPOM:
1. Coronovax
Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis yang Disepakati Pemerintah
Coronavax menjadi booster homolog. Diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer sebelumnya. Vaksin diberikan kepada masyarakat minimal usia 18 tahun.
Untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang muncul itu bersifat reaksi lokal seperti nyeri di tempat penyuntikan dan kemerahan. Umumnya tingkat keparahannya pada grade 1 hingga 2.
Immunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.
2. Vaksin Pfizer
Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer kepada penduduk dengan usia minimal 18 tahun ke atas. KIPI yang muncul bersifat umum yakni nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendiri dan demam dengan grade 1 hingga 2.
Untuk immunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal