Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin booster. Vaksin booster yang sudah mengantongi izin tersebut bisa diberikan kepada masyarakat dengan minimal usia 18 tahun ke atas.
Lima vaksin itu ialah Coronavax, Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Zifivax.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, lima vaksin tersebut sudah melalui proses evaluasi oleh BPOM bersama tim ahli komite nasional penilai obat atau vaksin. Lima vaksin tersebut juga sudah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada.
"Sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian emergency used authorization," kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BPOM RI, Senin (10/1/2022).
Berikut daftar lima vaksin yang memperoleh izin dari BPOM:
1. Coronovax
Coronavax menjadi booster homolog. Diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer sebelumnya. Vaksin diberikan kepada masyarakat minimal usia 18 tahun.
Untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang muncul itu bersifat reaksi lokal seperti nyeri di tempat penyuntikan dan kemerahan. Umumnya tingkat keparahannya pada grade 1 hingga 2.
Immunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 sampai 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin Untuk Lima Vaksin Booster
2. Vaksin Pfizer
Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer kepada penduduk dengan usia minimal 18 tahun ke atas. KIPI yang muncul bersifat umum yakni nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendiri dan demam dengan grade 1 hingga 2.
Untuk immunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.
3. Vaksin AstraZeneca
Vaksin tersebut bersifat homolog. KIPI yang akan terjadi bersifat ringan dan sedang.
Kemudian immunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi dari 1.792 menjadi 3.700 sekitar 3,5 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil