Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan mulai memisahkan pendataan terkait Covid-19 yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri.
Langkah tersebut dilakukan demi menekan penularan Covid-19 varian Omicron di tanah air.
"Mengingat tingginya kasus yang berasal dari warga Indonesia maupun asing yang melakukan perjalanan luar negeri," kata Menko Airlangga dalam konfrensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/1/2022).
Menurut Airlangga, dalam rapat tersebut, pemerintah melakukan pemisahan level assessement di mana kasus penularan Omicron paling banyak dari terbanyak pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sehingga penambahan kasus PPLN ini berbeda, dibandingkan penularan lokal.
"Pemisahan data ini juga akan diikuti dengan penanganan khusus kepada individu yang terinfeksi," katanya.
Beberapa titik, dengan penanganan khusus tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda dan Bandara Sam Ratulangi.
Selanjutnya adalah Pelabuhan Batam Centre dan Nunukan Kalimantan Utara serta beberapa perbatasan darat seperti Entikong, Motaain dan lainnya.
"Oleh karena itu PPLN akan bedakan penilaian, akan ada treatment khusus," ujarnya.
Baca Juga: Belum Ada Warga Kota Bandung Terinfeksi Omicron, Kadinkes Minta Warga Waspada
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi