Suara.com - Publik dibuat geram dengan video viral seorang pria menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Jawa Timur. Aksi tersebut menuai kecaman dari banyak pihak.
Adapun menaruh sesajen tersebut merupakan tradisi yang masih dipegang oleh warga sekitar. Harapan warga agar diberikan keselamatan dan Gunung Semeru tidak erupsi kembali.
Warga yang mengetahui indiden pembuangan sesajen tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Sebab, banyak warga yang murka dengan aksi pria dalam video dan meminta kepolisian turun tangan agar tak menimbulkan keributan.
Berikut Suara.com merangkum 5 fakta video viral pria tendang sesajen di Gunung Semeru.
1. Viral di Media Sosial
Aksi pria menendang sesajen tersebut terjadi di kawasan Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Rekaman video memperlihatkan daerah terdampak letusan Gunung Semeru. Lalu pria perekam video itu menyorot kaki seorang laki-laki yang menendang sebuah baskom berwarna biru.
Baskom yang berisikan sajen dari warga setempat itu lalu ditendang dan dibuang ke tepi jurang. Pria itu diduga menendang sambil melafalkan takbir.
Setelah itu, kamera pun menyorot lingkungan sekitar dan seorang laki-laki menggunakan baju abu-abu berompi hitam yang diduga sebagai orang yang menendang sesajen tadi.
Baca Juga: Pria Rayakan Ulang Tahun dengan Dua Anjing Kesayangan, 'Nggak Kuat, Banjir Air Mata'
Lalu, sang perekam pergi ke tempat lain. Kali ini, di atas sebuah batu yang diduga sebuah prasasti terlihat sebuah sajen lain beralaskan anyaman dari dedaunan.
Lagi-lagi sajen itu dibuang dari atas batu dan dijatuhkan ke tanah berserakan begitu saja. Pelaku pembuangan kali ini, diduga dilakukan oleh sang perekam video itu sendiri.
2. Bukan Warga Lokal
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyebut pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru bukanlah warga lokal Lumajang. Ia menduga pelaku merupakan orang luar yang sedang menjadi relawan di Gunung Semeru.
"Saya pastikan (pelaku) bukan orang Lumajang. Ini orang yang datang dari luar," ujar Thoriqul.
3. Instruksi Bupati Lumajang
Berita Terkait
-
Penting! 4 Informasi Terbaru Seputar Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Diketahui
-
Polisi Selidiki Viral Pelemparan Mobil di Tol Medan
-
Polda Jatim Sampai Bentuk Tim Buat Buru Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru
-
Kreatif Hindari Maling, Warga Pasang 'Makam Keramat' untuk Melindungi Penyimpanan Genset
-
Bupati Lumajang Cari Laki-laki yang Tendang Sesajen di Pronojiwo
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi