Suara.com - Bagi seorang fresh graduate dunia kerja merupakan lingkungan baru yang mereka lalui selepas lulus. Dunia kerja akan sangat berbeda dengan lingkungan semasa sekolah.
Mendapatkan lingkungan kerja yang positif tentu menjadi keinginan semua orang. Namun bagaimana jika kalian mendapatkan lingkungan kerja yang sebaliknya?
Mungkin kalian akan memilih untuk resign dari tempat kerja tersebut. Hal itulah yang membuat salah satu pemagang ini memilih berhenti kerja dari kantornya.
Dia mengirimkan cerita pengalamannya tersebut di akun Twitter @worksfess. Dirinya bercerita apabila telah berhenti kerja dari kantor lama sejak satu bulan lalu.
Salah satu alasan dia berhenti kerja karena seniornya dianggap toxic. Seniornya ini suka marah-marah lewat grup di media sosial.
"Aku resign salah satunya gara-gara ini orang toxic banget. Marah-marah suka di grup," tulisnya seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (11/01/2022).
Tetapi setelah sebulan berhenti kerja tiba-tiba mantan seniornya mengirimkan chat melalui WhatsApp.
Mantan senior itu chat dia malam hari yang isi pesannya marah-marah. Mantan seniornya menuduh dia berbohong tentang alasannya keluar dari kantor sebab ada tawaran kerja.
"Heh Mel lu bohong ya kemarin alasan resign bilang dapat tawaran baru tempat lain?" tuduh mantan senior kepadanya.
Baca Juga: Viral Video Pria Berseragam Satpam Menari di Bawah Pohon Pisang Diiringi Lagu India
Chat dari mantan senior
Tuduhan tersebut dilontarkan sang mantan senior karena melihat Linkedinnya. Mantan senior mengatakan jika dari Linkedin dia bekerja terakhir di kantor lamanya tersebut.
Mantan seniornya ini kesal karena dia berhenti bekerja. Dia keluar dari kantor mengakibatkan mantan seniornya itu menjadi susah.
Mantan seniornya jadi harus mengerjakan semua pekerjaan dia sewaktu dulu masih bekerja.
"Tahu enggak dengan lu resign susahnya di gue. Gue yang kerjakan semua kerjaan lu tahu enggak," ucap mantan senior itu.
Dia menjelaskan selama bekerja sebagai pemagang design grafis di kantor, dirinya yang membuat semua konten.
Berita Terkait
-
Data Ratusan Ribu Pencari Kerja Bocor di Internet, Diduga dari Pertamina
-
Bikin Es Batu Pakai Botol Minuman Berujung Nahas, Warganet Ketar-Ketir Lihat wujudnya
-
Apa Itu 'What Did Hubble See On Your Birthday'? Ini Cara Buat Melalui Link NASA
-
Viral Video Pria Berseragam Satpam Menari di Bawah Pohon Pisang Diiringi Lagu India
-
Apes! Harga Lagi Mahal, Minyak Goreng Milik Warganet Malah Dipakai Renang Hewan ini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut