Suara.com - Kontroversi Ferninand Hutahaean masih menjadi perhatian masyarakat. Mantan politikus Partai Demokrat ini bahkan sampai mendapat julukan sebagai tersangka keonaran karena beberapa kalia melakukan aksi kontroversial.
Ferdinand Hutahaean membuat postingan di Twitter yang menyebabkannya ditangkap oleh Bareskrim. Tak hanya itu, masih banyak daftar kontroversi Ferdinand Hutahaean seperti yang akan diungkap dalam artikel ini.
1. Mengetwit "Allahmu Ternyata Lemah"
Daftar kontroversi Ferdinand Hutahaean yang pertama ialah berkaitan dengan cuitan "Allahmu Lemah." Kalimat yang dipublish di Twitter ini menjadikannya tersangka dan ditahan oleh polisi.
Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri selama 20 hari. Ferdinand dijerat pasal penodaan agama dan sebagai pemicu keonaran dengan cuitannya tersebut.
2. Tak Percaya pada Rumah Mewah Anies Baswedan
Ferdinand Hutahaean juga menjadi sorotan lantaran membat cuitan seputar rumah mewah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Ferdinan ikut terbawa ke dalam isu liar ketika Anies dikabarkan menerima hadiah rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Ferdinand melakukan retweet pada unggahan terkait isu tersebut lalu menambahkan caption "Tolong usut dong, Anies baru saja dapat rumah baru yang mewah dari pengembang reklamasi'. Cuitan tersebut dimentionnya ke akun Kejagung RI dan KPK.
3. Si Caplin
Baca Juga: Ferdinand Mau Ajukan Penangguhan Penahanan Dalih Punya Penyakit, Begini Kata Polri
Daftar kontroversi Ferdinand Hutahaean masih berlanjut nih. Dia membuat cuitan 'si caplin'. Merujuk ke siapa ya si caplin ini? Netizen penasaran karena Ferdinand menyinggung ada sosok si Caplin dalam agenda politik 2024.
Cuitan Ferdinand Hutahaean itu ditanggapi putri Jusuf Kalla. Purti Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial.
4. Pelebaran Trotoar Cikini
Aksi kontroversi Ferinand Hutahaean yang lain berhubungan dengan proyek pelebaran trotoar di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Ferdinand menyebut pelebaran trotoar tersebut membuat jalan untuk pengendara motor semakin sempit dan macet.
Keluhan itu disampaikan Ferdinand Hutahaean di twitter. Keluhan itu menarik perhatian politikus Partai Gerindra Habiburokhman. Politikus tersebut membela Anies Baswedan sampai menantang Ferdinand agar ikut jogging di trotoar tersebut.
5. Posting Foto Tak Senonoh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar