Suara.com - JW alias JB (35), nakhoda KM Restu yang ditetapkan tersangka tunggal dalam kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan mengaku iseng dan tak memiliki motif apapun saat mengambil gambar video mamalia laut jenis lumba-lumba berputar atau spinner dolphin yang terjerat jaring purse seine mereka.
"Hanya iseng saja. Tidak ada motif apapun lainnya," jawab JW saat ditanya awak media di akhir sesi penyampaian keterangan pers oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, Selasa (11/1/2022).
Ia tidak menyadari tindakan gegabahnya bakal menjadi masalah besar baginya dan seluruh kru. JW takjub, lalu spontan ingin mengambil gambar dalam bentuk foto dan video, dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.
"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturya.
Spontan konten tersebut dia unggah ke media sosial. Hanya hitungan menit, unggahan foto dan video JW dengan cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.
Warganet pun gempar. Para nelayan yang terlibat dalam kejadian "penangkapan" lumba-lumba jenis "Long-beaked dolphin" atau "spinner dolphin" dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya. Padahal lumba-lumba jenis mamalia laut dilindungi.
"Ya, saya Heran aja gitu. Karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.
Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim.
Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Tujuh Lumba-lumba yang Ditangkap di Perairan Pacitan
Juru mudi atau nakhoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama/tunggal.
Namun pasalnya bukann karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba ataupun tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.
JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Ternyata Tujuh Lumba-lumba yang Ditangkap di Perairan Pacitan
-
Nahkoda Kapal Ditetapkan Jadi Tersangka Penangkapan Lumba-lumba di Perairan Pacitan
-
BBKSDA Dukung Polisi Mengungkap Tuntas Kasus Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan
-
Aksi Penangkapan Diungkap, 4 Lumba-lumba Dilepasliarkan 4 Orang Diperiksa
-
HSNI Sebut Penangkap Lumba-lumba di Pacitan Tertangkap, Pelaku Nelayan Pendatang
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri