Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). RTM tersebut digelar untuk membahas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak.
Rapat digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kekerasan terhadap anak. Menurut Muhadjir, anak di bawah usia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan itu masuk ke dalam perlindungan anak kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
"Jumlah yang ada 84,4 juta. 41,1 juta anak perempuan dan 43,2 juta anak laki-laki sedangkan penduduk Indonesia ada 270,2 juta jiwa," kata Muhadjir pada pembukaan rapat.
"Kemudian kami akan meninjau arahan bapak presiden tentang penanganan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Rapat tersebut digelar secara tertutup.
Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS
Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.
Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Ia menyatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," tuturnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Dengan begitu, kata Jokowi, pembahasan bersama nantinya lebih cepat dan masuk ke pokok-pokok substansi. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
Jokowi juga menyebut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
-
Alarm Bahaya! Sepanjang 2021, Muncul 28 Kasus Seksual Anak di Wonogiri
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Pemerintah Perlonggar Masa Libur Nataru
-
Menko PMK Sebut Kasus Positif Covid-19 dalam Dua Minggu Terakhir Semakin Turun
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre