Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap driver ojek online di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah berstatus tersangka, Mayor BH juga telah ditahani di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1/2022) lalu
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, saat ini, Mayor BH tengah menjalani pemeriksaan.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Julius lantas menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal ketika korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.
Saat itu, korban bertemu dengan Mayor BH yang tengah menyetir mobil pada posisi arah yang berlawanan.
Entah apa penyebabnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.
"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan."
Polsek Pamulang Digeruduk Massa Ojol
Puluhan driver ojol menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/1/2022) malam. Hal itu diduga buntut penganiaayan oleh oknum TNI AL terhadap seorang driver ojol.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Driver Ojol Ditetepkan Sebagai Tersangka
Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL. Insiden itu terjadi akibat salah paham di Jalan Mujair Bambu Apus Pamulang, Tangsel.
"Sekitar menjelang Maghrib ada pengemudi ojol berpapasan dengan pengemudi mobil ternyata salah paham di situ, kemudian cekcok," katanya kepada SuaraJakarta.id, Senin (10/1/2022).
Sujarwo menerangkan, akibat cekcok itu korban yang berinisial P (50) dan anaknya kemudian mendapat pukulan dari oknum TNI AL sehingga mengalami luka di bagian wajah.
Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polsek Pamulang. Keduanya, bahkan sempat datang untuk dimintai keterangan.
"Entah bagaimana kepukul dari pihak ojol itu, kemudian luka dan lapor polisi. Kita lakukan pendataan. Dari pihak pelaku pun datang untuk pemeriksaan," terang Sujarwo.
Semula, pihaknya berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelaku agar berdamai. Tapi dari pihak pelaku menolak untuk dimediasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual