Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga pada Rabu (12/1/2022) ini. Bagi yang bukan merupakan warga Jakarta bisa mendapatkan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bagi warga yang tidak ber-KTP DKI tapi beraktifitas sehari-hari di Jakarta tidak perlu khawatir. Pihaknya sudah mengizinkan siapapun termasuk warga luar Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin booster.
"Untuk penduduk non-KTP DKI, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster," ujar Widyastuti kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ia menyebut sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, masyarakat yang ingin vaksin dosis ketiga ini syaratnya sudah berusia 18 tahun ke atas, dan sudah lewat dari 6 bulan sejak dosis kedua.
Untuk proses pendaftaran saat ini, belum semua lanjut usia yang memenuhi syarat tiketnya sudah terbit di aplikasi PeduliLindungi. Ia menyebut secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan.
Bagi masyarakat yang belum keluar tiket vaksin ketiganya dapat menunggu pembaruan data tersebut.
Selain itu, untuk mendapatkan vaksin booster, penyuntikannya tidak harus dilakukan di tempat vaksin pertama dan kedua sebelumnya. Semua faskes di Jakarta disebutnya akan menyediakan layanan vaksin dosis ketiga.
"Bisa di faskes lain dengan menunjukkan tiket vaksin ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Ia juga mengimbau sebelum warga terima booster terlebih dulu untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi secara mandiri untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Kades hingga Pengurus Masjid di Sawahlunto Perdana Disuntik Vaksin Booster
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret