Suara.com - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, keberadaan fraksi di DPR mengganggu keterwakilan rakyat.
Ia mengatakan, fraksi di parlemen kekinian hanya menjadi kepanjangan tangan partai politik.
"Perwakilan partai politik itu DNA-nya lebih menonjol ketimbang perwakilan dari rakyat, artinya dikangkangi agenda kepentingan partai politik, oligarki, kehendak kepentingan politik, partai politik ketimbang kehendak aspirasi konstituen atau rakyat," kata Pangi dalam diskusi bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus?' pada Rabu (12/1/2022).
Ia mengatakan, DPR kini tak terlepas dari penilaian sebagai tukang stempel saja. Presiden, menurutnya, saat ini tinggal melakukan lobi-lobi atau komunikasi kepada setiap fraksi lalu kebijakannya diamini.
"Tunjukan sama saya, apa yang sebetulnya yang tidak diamini oleh DPR? Apa maunya presiden, setahu saya, semua maunya presiden itu sudah diamini oleh DPR kita. Artinya, ada konsekuensi ada risiko yang nanti ada deliberatif keputusan yang tidak hati-hati tadi juga di-acc oleh DPR ternyata itu merugikan rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pangi melihat, banyak anggota DPR yang sebenarnya ingin berseberangan dengan fraksinya. Namun karena khawatir dipindahtugaskan atau di-PAW, akhirnya menjadi satu suara. Menurutnya, hal itu tidak bisa dinafikan dan terjadi kekinian.
"Mereka sebetulnya secara hati nuraninya berseberangan tapi mereka simpan gitu karena fraksi tadi, itu yang menjadi fenomena yang tidak bisa nafikan, jadi terganggunya pelaksanaan fungsi perwakilan itu sebagai DNA perwakilan rakyat yang kemudian DNA-nya lebih besar DNA kepentingan perwakilan kehendak partai politik, jadi fungsi dia sebagai agregasi menyerap dan lain-lain tidak berjalan tidak efisien," tuturnya.
Untuk itu, ia menilai soal wacana untuk mendorong fraksi di DPR dihapus merupakan langkah yang bijak. Menurutnya, keberadaan fraksi justru membuat anggota DPR tidak merdeka menyampaikan aspirasi konstituennya.
Baca Juga: Peran Legislatif Tak Terlihat, Fahri Hamzah Bersama Gelora Usul Fraksi di DPR Dihapus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026