Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) nantinya bersama pemeritnah harus lebih mencermati kata demi kata, kalimat demi kalimat.
Diketahui RUU TPKS kekininan menuju tahap selanjutnya setelah Puan memastikan bakal membawa RUU tersebut ke dalam rapat paripurna pekan depan untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
"Ini saya sudah baca sementara drafnya, menurut saya banyak hal yang kita harus sama-sama cermati," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Selain cermat, Puan mengingatkan bahwa pembahasan RUU TPKS jangan sampai emosional.
"Jangan emosional karena ini bersisiran antara hukum antara budaya antara adat istiadat antara kebiasaan kita dan lain-lain sebagainya. Ini harus satu-kita sinkronkan," kata Puan.
Karena itu, Puan menegaskan kembali pembahasan nanti antara DPR dan pemerintah harus benar-benar hati-hati. Sehingga kesalahan apapun dapat dicegah.
"Jangan sampai RUU ini kemudian mempunyai cacat hukum sehingga tidak bisa bermanfaat sampai anak cucu kita," kata Puan.
Sebelumnya, Puan Maharani memastikan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dibawa ke dalam rapat paripurna pada Selasa pekan depan.
Puan menjanjikan bahwa RUU TPKS akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Aparat Didesak Segera Menahan MSAT, Putra Kiai Jombang Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Ia berujar pimpinan DPR sebelumnya telah menindaklanjuti RUU TPKS sesuai ketentuan mekanisme yang ada
"Sehingga insyaallah Minggu depan hari Selasa tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan disahkannya RUU TPKS sebagai inisiatif DPR pada pekan depan, pembahasan selanjutnya bisa dilakukan.
"Dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah," kata Puan.
Diketahui sebelumnya banyak desakan dari publik agar DPR dapat mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tepat pasa hari ini di pembukaan masa sidang usai masa reses.
Desakan itu muncul lantaran pada penutupan masa sidang, DPR tidak memasukkan RUU TPKS ke dalam agenda rapat paripurna.
Berita Terkait
-
Bakal Sahkan RUU TPKS Pekan Depan, Besok Pimpinan DPR Gelar Bamus
-
Jokowi Sudah Beri Arahan, Kementerian/Lembaga Terkait Langsung Tingkatkan Koordinasi untuk Kasus Kekerasan Seksual
-
Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu
-
5 Fakta Film Penyalin Cahaya: Sukses Borong Piala Citra, Dicoreng Kru yang Terlibat Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah