Suara.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ditunjuk menjadi pengurus PBNU periode 2022-2027. Kofifah menjadi salah satu tokoh perempuan pertama yang masuk dalam kepengurusan PBNU sepanjang sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama. Simak profil Khofifah Indar Parawansa berikut.
Mantan Menteri Sosial itu menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU periode 2022-2027 bersama putri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid. Seperti apa profil Khofifah Indar Parawansa?
Terpilihnya Khofifah sebagai pengurus PBNU membuat banyak orang bertanya-tanya, seperti apa profil Khofifah Indar Parawansa hingga membuat ia dipercaya masuk kepengurusan PBNU.
Agar bisa lebih mengenal Khofifah lebih jauh, berikut profil Khofifah Indar Parawansa.
Profil Khofifah Indar Parawansa
Khofifah lahir di Surabaya pada 19 Mei 1965. Istri dari Indar Parawansa itu menyelesaikan pendidikan sejak bangku SD hingga perguruan tinggi di Surabaya.
Pada 1984, Khofifah mengambil gelar sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Airlangga. Ditahun yang sama Khofifah juga mengambil gelar sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah, Surabaya.
Setelah menyelesaikan kuliah di dua perguruan tinggi, Khofifah melanjutkan pendidikan magister Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Indonesia dan berhasil lulus pada 1997.
Jadi Menteri di Era Gus Dur dan Jokowi
Baca Juga: Profil Alissa Wahid, Komisaris Independen PT Unilever yang Jadi Pengurus PBNU
Khofifah memulai karier politiknya menjadi pimpinan fraksi PPP DPR RI pada 1992 hingga 1997. Selama berada di parlemen, Khofifah juga sempat menjadi anggota Komisi II dan pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Puncak kariernya sebagai wakil rakyat, Khofifah dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI pada 1999.
Di masa kepemimpinan Presiden Gus Dur, Khofifah ditunjuk menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan sekaligus Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional dari 1999 hingga 2001.
Setelah mengemban dua jabatan penting negara, Khofifah kembali menjadi wakil rakyat sejak 2004 hingga 2006.
Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Khofifah dipercaya menjadi Menteri Sosial. Hanya empoat tahun Khofifah menjadi Menteri Sosial hingga akhirnya terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur dalam Pilkada Jawa Timur periode 2019-2024.
Khofifah yang berpasangan dengan EMil Elistyanto Dardak berhasi mengungguli pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.
Berita Terkait
-
Profil Alissa Wahid, Komisaris Independen PT Unilever yang Jadi Pengurus PBNU
-
Daftar Tokoh Perempuan di Kepengurusan PBNU 2022-2027, Ada Istri Gus Dur hingga Khofifah
-
Daftar Lengkap Pengurus Nahdlatul Ulama 2022 - 2027, Pertama Kalinya Ada Perempuan
-
Gus Yahya Ungkap Alasan soal Kepengurusan PBNU di Periodenya yang Gemuk
-
Dipilih Gus Yahya Menjabat Sekjen PBNU, Ini Sepak Terjang Gus Ipul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar