Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terakhir untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin selama 30 hari bersama dua tersangka lain.
Dodi telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Ia, ditangkap dalam operasi senyap tim satgas KPK.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Selain Dodi Reza, tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM) dan Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU) juga kembali mendekam di Rumah Tahanan terhitung 14 Januari sampai 12 Februari 2022.
Untuk tersangka Dodi Reza akan mendekam di Rutan KPK Kavling C-1 Gedung KPK Lama, Jakarta. Kemudian tersangka HM di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan tersangka EU ditahan di Rutan KPK K4 Gedung Merah Putih.
Alasan KPK melakukan perpanjangan penahanan, kata Ali, penyidik antirasuah masih memerlukan keterangan sejumlah saksi untuk terus memperkuat sejumlah bukti.
"Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan, dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus pemeriksaan para tersangka," imbuhnya
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
-
Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Gafur Mas'ud Diperkuat, Ada Uang yang Diamankan KPK di 2 Lokasi Sekaligus
-
Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK
-
Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK
-
Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran