Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis (13/1/2022).
Alex akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan anaknya, yakni Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan Bupati Musi Banyuasin yang kini nonaktif setelah ditetapkan tersangka dan ditahan lembaga antirasuah.
"Kami periksa Alex Noerdin dalam kapasitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Alex Noerdin kekinian juga sudah ditetapkan tersangka di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010 sampai 2019.
Selain Alex, penyidik antirasuah juga berencana memeriksa saksi lain. Mereka yakni, Erlin Rose Diah Arista selaku mahasiswa; Erini Mutia Yufada ibu rumah tangga; Advokat Soesilo Aribowo.
Kemudian, Pengelola PT Bangka Cakra Karya, Yuswanto dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Dodi Reza.
Ali pun belum dapat mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam perkara ini, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Panggil Pejabat Dinas PUPR Musi Banyuasin
Berita Terkait
-
Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Disegel KPK
-
Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Bersama 6 Orang Lainnya Diperiksa Intensif Di Gedung KPK
-
Rumah Bupati dan Kantor Calon Ibu Kota Baru Disegel KPK, Diduga Terkait Suap
-
Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Abdul Gafur Mas'ud Capai Rp 36,7 Miliar
-
KPK Sita Uang Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor