Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta seluruh dinas kesehatan di daerah agar mendahulukan penggunakan vaksin yang sudah dekat masa kedaluarsa dalam program vaksinasi Covid-19 termasuk vaksin booster.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan atau vaksin booster.
"Vaksinasi dosis lanjutan (booster) dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu (Early Expired First Out)," tulis Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (13/1/2022).
Dalam SE tersebut Kemenkes juga mengizinkan seluruh provinsi di Indonesia untuk memberikan vaksin booster secara serentak kepada kelompok lanjut usia mulai hari ini.
Sementara bagi masyarakat umum hanya terbatas di 29 provinsi yang cakupan vaksinasi dosis keduanya sudah mencapai 70 persen; provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua belum.
Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, syaratnya harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
Bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml) atau setengah dosis AstraZeneca (0,25 ml).
Sementara, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca akan akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Moderna (0,25 ml) atau setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml).
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Kombinasi vaksin booster ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI, serta WHO.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website atau aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman