Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan penolakan secara total terkait pemberlakuan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat jumpa pers Kongres ke-5 KSPI pada Kamis (13/1/2022).
"DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus law UU Ciptaker dan mengeluarkan Omnibus Law UU Cipataker dari program legislasi nasional," ujarnya sesuai hasil Kongres ke V KSPI.
KSPI juga mendesak klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari Omnibus Law UU Ciptaker, serta segala klaster dan pasal yang merugikan kelompok kelas pekerja untuk dihapuskan dan tidak lagi dibahas.
Serikat pekerja tersebut juga mengusulkan kepada DPR dan pemerintah agar Omnibus UU Law Ciptaker diganti menjadi Omnibus UU Kemudahan Berinvestasi.
"Mengeluarkan segala klaster, pasal ayat, butir yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak, kaum buruh, petani, nelayan, aktivis lingkungan ham, pekerja kecil orang miskin dan sumber daya alam manusia, PRT sumber daya alam, sumber daya manusia termasuk PRT dan buruh migran dikeluarkan. Jadi tawaran KSPI Omnibus UU kemudahan investasi," ucapnya.
Strategi yang dilakukan KSPI, kata Iqbal, yakni menyerahkan konsep UU Omnibus Law Kemudahan Berinvestasi yang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.
"Yang kedua, melakukan lobi. Itu pun akan dilakukan bilamana DPR dan pemerintah bukan menamakan undang-undang UU Omnibus law, tapi UU Kemudahan Berinvestasi Omnibus Law,"
"Kalau itu tidak, kami tidak akan pernah bertemu dengan DPR karena percuma isinya sama isinya sama sedangkan perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa inkonstitusional bersyarat," sambungnya.
Baca Juga: Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022
Jika DPR dan pemerintah tidak mendengar usulan buruh, Iqbal menegaskan bakaln menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 14 Januari 2022, dengan titik kumpul di DPR dan serempak digelar di 34 provinsi.
"Terakhir langkah yang akan diambil KSPI, akan ada aksi besar besaran terkait dengan penolakan Omnibus Law tanggal tanggal 14 Januari 2022, pulul 10.00 50.000 kumpul di DPR RI dan secara serempak puluhan ribu buruh di 34 provinsi di Indonesia di seluruh Indonesia aksi besar besaran," kata Iqbal.
Namun, jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pihaknya memutuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa setiap minggu.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, kaum buruh akan mogok nasional menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kalau itu tetap tidak didengar DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Ciptaker, Kongres KSPI memutuskan Setiap minggu dalam 1 bulan, aksi bergelombang terus-menerus, dan pada satu titik Kongres kspi memutuskan mogok nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional, ketika Omnibus Law UU cipta kerja tetap dibahas," katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan, pihaknya menolak hadir jika ada rapat rapat bersama DPR dan pemerintah jika masih menggunakan UU Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045