Suara.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada semester I tahun 2024 dinilai terburu-buru. Rencana itu tertuang dalam Draft UU IKN berdasarkan Surat Presiden atau Surpres tanggal 29 September 2021.
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dia merujuk pada draft UU IKN berdasarkan Surpres disebutkan pada Pasal 3 ayat 2 RUU IKN, bahwa "Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden".
Hamid menjelaskan, dalam rapat kerja atau raker Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR pada November 2019 disebutkan perlu waktu 4 tahun untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan dan permukiman yang layak.
Sementara, saat ini di tahun 2022, Pemerintah masih belum memiliki legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Apalagi saat ini, negara RI masih dilanda pandemi COVID-19.
"Maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN. Di mana akan dibutuhkan setidaknya sekitar Rp90 triliun yang akan dikucurkan dari APBN untuk kebutuhan pembangunan IKN ini," kata Hamid dalam keterangannya, Kamis, (13/1/2022).
Menurut dia, pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni. Secara umum terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni.
Syarat itu di antaranya tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, ketercukupan pangan, dan lainnya.
Kemudian, tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi umum, taman, fasilitas kesehatan, dan lainnya. Belum lagi aspek keamanan dan keselamatan serta adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Baca Juga: Bupati Abdul Gafur Mas'ud Terjaring OTT KPK, Warganet Banyak yang Senang: Bahagia Banget
"Poin terakhir ini juga menjadi salah satu sorotan FPKS dalam draft RUU IKN yang diajukan Pemerintah, terdapat konsep yang berpotensi mengabaikan hak demokrasi masyarakat yang tinggal di IKN. Di mana nantinya tidak ada lembaga DPRD di IKN yang berfungsi sebagai wakil masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan kotanya," tutur politikus PKS tersebut.
Maka dari itu, kata Hamid, Fraksi PKS meragukan kesiapan calon IKN yang baru di Penajam Pasar Utara (PPU), Kalimantan Timur. Menurut dia, belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir yang belum dapat diatasi Pemerintah.
"Maka FPKS mempertanyakan keputusan Pemerintah yang ingin memindahkan IKN dari Kota Jakarta yang masih layak huni ke PPU yang belum tentu bisa memenuhi kriteria kota layak huni," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap Saat Lagi Ngemall di Jakarta, Uang yang Disita Dalam Pecahan Rupiah
-
Dugaan Wanprestasi, Sejumlah Pihak Gugat Ustaz Yusuf Mansur Rp 98 Triliun ke PN Jaksel
-
Sebut Kader PSI Cocok Jadi Gubernur Jakarta, Giring Ungkap Alasannya
-
Masih Lihat Elektabilitas dan Popularitas, PKS Buka Peluang Capreskan Mantan Mensos Era SBY
-
Bupati Abdul Gafur Mas'ud Terjaring OTT KPK, Warganet Banyak yang Senang: Bahagia Banget
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto