Suara.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menganggap pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara di DPR RI ugal-ugalan.
Diketahui sejauh ini, Pansus RUU IKN bahkan mentargetkan pengesagan RUU menjadi undang-undang pada pekan depan.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan dan menegasikan partisipasi masyarakat.” kata Pipin, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Pipin mengatakan bahwa pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) menyangkut bab, pasal dan ayat di draf RUU IKN masih banyak yang belum ramping.
Ia mengatakan banyak substansi yang belum dibahas.
"Namun pengambilan keputusan tingkat II sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna 18 Januari mendatang. Pimpinan Pansus mau mentargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil keputusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," kata Pipin.
Pipin mengatakan bakal ada potensi melanggar Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan apabila RUU IKN dipaksakan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Apalagi lanjut Pipin, pembahasan itu menegasikan hak masyarakat untuk memberikan masukan dalam RUU IKN.
"Padahal banyak para ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan IKN jangan terburu-buru. Masterplan, rencana induk, masalah pertanahan dan pendanaan belum dibahas Pansus," kata Pipin.
Pipin menyampaikan bahwa sikap PKS tegas menolak RUU IKN. Alasannya lantaran secara substansi RUU IKN berpotensi melanggar UUD 1945.
Baca Juga: Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?
"Berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN, mengalihkan fokus penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, mengancam lingkungan hidup, berpotensi merugikan aset negara dan menguntungkan elit pemilik konsesi lahan,” tandas Pipin.
Target Ketua Pansus RUU IKN
Sebelumnya, Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Ahmad Doli Kurnia mentargetkan pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Selasa (18/1).
Diketahui pada rapat paripurna yang sama Ketua DPR Puan Maharani menjanjikan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi insiatif DPR.
Adapun target pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang disampaikan Doli usai memastikan kunjungan Pansus ke Kalimantan Timur pada Jumat besok. Doli juga memastikan akhir pekannya, Pansus berencana mengunjungi kawasan BSD dan Alam Sutera.
"Nanti Senin kita bahas lebih panjang. Mudah-mudahan malam itu raker selesai, sudah. Insyallah paripurna tanggal 18 (Januari)," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Berkunjung ke Kaltim dan BSD, Pekan Depannya DPR Tancap Gas Sahkan RUU IKN jadi UU
-
Nama Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
-
Anggota Pansus RUU IKN Anggap Pemindahan Ibu Kota di Semester I 2024 Terlalu Dini, Apa Alasannya?
-
Ajaran Rasulullah SAW, Doa Terbebas dari Utang
-
Anggota Pansus RUU IKN Ini, Minta Daerah Penyangga Harus Diperhatikan, Kenapa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan