Suara.com - Propam Polri akan mengusut dugaan suap yang dilakukan oleh bandar narkoba kepada sejumlah anggota Polrestabes Medan. Mereka mengklaim akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kami akan tindak tegas," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Kekinian, kata Ferdy, pihaknya tengah mendalami dugaan suap tersebut. Salah satunya dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Ferdy.
Kasus dugaan suap ini awalnya muncul dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Polrestabes Medan. Dalam persidangan yany digelar di Pengadilan Negeri Medan disebutkan istri dari bandar narkoba memberikan suap sebesar Rp300 juta kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan.
Uang ratusan juta menurutnya dibagikan ke beberapa pejabat Polrestabes Medan. Rinciannya; Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut menerima uang suap. Dia dikatakan menggunakan uang Rp75 juta sisa suap dari bandar narkoba untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan