Suara.com - Propam Polri akan mengusut dugaan suap yang dilakukan oleh bandar narkoba kepada sejumlah anggota Polrestabes Medan. Mereka mengklaim akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul, pasti kami akan tindak tegas," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Kekinian, kata Ferdy, pihaknya tengah mendalami dugaan suap tersebut. Salah satunya dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Ferdy.
Kasus dugaan suap ini awalnya muncul dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Polrestabes Medan. Dalam persidangan yany digelar di Pengadilan Negeri Medan disebutkan istri dari bandar narkoba memberikan suap sebesar Rp300 juta kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan.
Uang ratusan juta menurutnya dibagikan ke beberapa pejabat Polrestabes Medan. Rinciannya; Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut menerima uang suap. Dia dikatakan menggunakan uang Rp75 juta sisa suap dari bandar narkoba untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional