Suara.com - Sebuah surat edaran dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi sorotan di media sosial.
Pada surat edaran yang diunggah akun Twitter @mkusumawijaya, ia menunjukkan bahwa pihak kampus akan mengadakan Dies Natalis ke-67.
Pada acara yang akan dilangsunkan Senin (17/1/2022) itu rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Untuk menyukseskan kuliah dari Presiden Jokowi dalam Dies Natalis, maka kampus memberikan berbagai aturan di mana semua mahasiswa wajib mengikuti kuliah umum tersebut.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktik dengan mengikuti Kulia Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com.
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut dberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.
Cuitan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Baca Juga: Getaran Gempa Banten Juga Dirasakan di Istana Bogor
"Ini representasi pas untukjargon kampus merdeka, merdeka belajar," sindir warganet lain.
"Mahal-mahal kuliah di Perguruan Tinggi Swasta, tapi tetep aja tak bisa lepas dari jerat rejim," imbuh warganet lain.
"Hadiri saja lah, siapa tahu dapat sepeda," tulis wargaet di kolom komentar.
"Cuma online ini. Buka link absen tinggal ngopi kan bisa," timpal lainnya.
Hingga berita ini ditulis, kami masih berusaha mendapat konfirmasi dari pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI