Suara.com - Beredar narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah website bernama lintasberita(dot)site pada Kamis, 13 Januari 2022. Laman ini membagikan artikel mengenai Herry Wirawa akan dihukum mati.
Dalam narasinya, Herry Wirawan disebut akan dihukum mati dengan cara ditembak di bagian jantung. Ia akan ditembak dalam jarak 5 meter oleh regu tembak atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Henry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati akan dihukum mati dengan cara ditembak tepat di bagian jantung dalam jarak 5 meter pada 13 Januari 2022.
Faktanya, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut hukuman mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.
Baca Juga: Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
Namun, hakim Pengadilan Negeri Bandung belum menjatuhkan vonisnya kepada Herry Wirawan. Adapun artikel yang dibagikan lintasberita(dot)site tersebut merupakan salinan dari berita lain.
Artikel asli yang disalin berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung”. Artikel ini diterbitkan oleh situs fame.grid.id pada Rabu, 12 Januari 2022.
Selain itu, artikel itu juga sama sekali tidak berisi mengenai berita Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022. Artikel ini hanya membahas mengenai nasib Herry Wirawan jika sampai divonis hukuman mati.
Dilansir dari artikel ini, Herry Wirawan akan mengalami nasib yang sama seperti terpidana mati di Indonesia lainnya. Diketahui, hukuman mati di Indonesia memang dilakukan dengan cara ditembak.
Namun sebelum itu, terpidana mati akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi tersebut dilakukan. Salah satunya adalah upaya terakhir untuk meminta grasi atau pengampunan kepada presiden.
Jika pengajuan grasi ditolak, maka eksekusi mati pun disiapkan. Kendati demikian, tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.
Berita Terkait
-
Ribut dengan Rekan Kerja di Bank Lampung, Janita Citra Dewi Dihukum Masa Percobaan
-
Jantung Bermasalah, Alphonso Davies Absen Perkuat Bayern Munich
-
Berawal Cekoki Miras, 3 Orang Rudapaksa Santriwati di Magelang, Kini Terancam Hukuman Berat
-
Alasan Kebersihan Mulut dan Gigi Penting: Terkait Penyakit Jantung dan Jadi Jalur Masuk Infeksi Covid-19
-
Angkat Bayi yang Lagi Tidur, Endingnya Bikin Warganet Syok: Tidak Ramah Jantung
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'