Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut kasus suap yang diduga dilakukan oleh bandar narkoba kepada pejabat Polrestabes Medan. Dia menegaskan akan memproses hukum anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Sigit di tengah kunjungan kerjanya di Bali, pada Sabtu (15/1/2022). Dalam kesempatan itu dia menyatakan tetap komitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang bermasalah.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah, kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Sigit.
Polri sebelumnya juga mengklaim akan mengusut kasus dugaan suap ini. Mereka menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Ferdy ketika itu menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan suap tersebut. Salah satunya dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Ferdy.
Kasus dugaan suap ini awalnya muncul dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Polrestabes Medan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan disebutkan istri dari bandar narkoba memberikan suap sebesar Rp 300 juta kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan.
Uang ratusan juta menurutnya dibagikan ke beberapa pejabat Polrestabes Medan. Rinciannya; Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Baca Juga: Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut menerima uang suap. Dia dikatakan menggunakan uang Rp 75 juta sisa suap dari bandar narkoba untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
-
Sopir Diperas di Pajak Bengkok Medan Viral, Polisi Tangkap Pelaku
-
Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin Dosis Pertama
-
Waspada Virus Omicron, Kapolri Cegah Masyarakat Tak ke Luar Negeri
-
Dituding Terima Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan Membantah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak