Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut kasus suap yang diduga dilakukan oleh bandar narkoba kepada pejabat Polrestabes Medan. Dia menegaskan akan memproses hukum anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan Sigit di tengah kunjungan kerjanya di Bali, pada Sabtu (15/1/2022). Dalam kesempatan itu dia menyatakan tetap komitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang bermasalah.
"Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah, kita komit, semuanya akan kita cek, kita periksa. Kalau memang terbukti pasti kita proses," kata Sigit.
Polri sebelumnya juga mengklaim akan mengusut kasus dugaan suap ini. Mereka menyatakan akan memberi sanksi tegas kepada anggotanya apabila terbukti menerima suap.
"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Ferdy ketika itu menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan suap tersebut. Salah satunya dengan melibatkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Ferdy.
Kasus dugaan suap ini awalnya muncul dalam persidangan kasus narkoba yang menjerat salah satu anggota Polrestabes Medan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan disebutkan istri dari bandar narkoba memberikan suap sebesar Rp 300 juta kepada beberapa pejabat Polrestabes Medan.
Uang ratusan juta menurutnya dibagikan ke beberapa pejabat Polrestabes Medan. Rinciannya; Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Baca Juga: Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut menerima uang suap. Dia dikatakan menggunakan uang Rp 75 juta sisa suap dari bandar narkoba untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Akan Tindak Kapolrestabes Medan Jika Terima Uang Bandar Narkoba
-
Sopir Diperas di Pajak Bengkok Medan Viral, Polisi Tangkap Pelaku
-
Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Gubernur Maluku Utara Divaksin Dosis Pertama
-
Waspada Virus Omicron, Kapolri Cegah Masyarakat Tak ke Luar Negeri
-
Dituding Terima Rp 75 Juta, Kapolrestabes Medan Membantah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal