Suara.com - Belakangan ini Tanah Air memang sedang hangat memperbincangkan soal viralnya seorang pria tendang sesajen di kawasan Gunung Semeru.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, masyarakat pun seolah terbagi menjadi dua kubu, yaitu pro dan kontra, di mana pihak pro tak setuju jikalau sang pelaku bernama Hadfana Firdaus dipenjara.
Salah satunya sikap itu datang dari rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin. Ia diketahui meminta masyarakat untuk memaafkan perbuatan sang penendang sesajen viral di Gunung Semeru.
Namun, tidak demikian dengan politisi PDIP, Ruhut Sitompul, yang justru menolaknya mentah-mentah. Ia tidak terima penendang sasajen berinisial HF di Gunung Semeru berakhir damai karena menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah melukai perasaan kelompok lain.
Oleh karena itu, Ruhut tetap meminta agar pihak berwajib untuk melanjutkan proses hukum HF.
"Jadi semua kasus sudah masuk harus dipores, tidak bisa dihentikan," tegas Ruhut, dikutip terkini.id, Minggu (16 Januari 2022).
"Bayangkan kalau kita orang Hindu atau Kristen?" lanjutnya.
Ruhut juga menyayangkan sikap Prof Al Makin yang diketahui meminta kasus tersebut dihentikan.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan profesor itu," ujar Ruhut.
Sebelumnya diketahui Al Makin meminta masyarakat memaafkan penendang sesajen di Gunung Semeru dan agar proses hukumnya dihentikan.
"Saya sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia tolong maafkan saudara HF," pintanya.
"Kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan khilaf dan mungkin keliru," sambungnya.
"Saya menyerukan, baik Pemerintah maupun kepolisian, baik pihak yang berkait dengan hukum, tolong dimaafkan pelaku ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang
-
Lakukan Pencabulan ke 14 Pelajar SD, LPA Lampung Minta Pelaku Oknum Guru Dihukum Kebiri
-
Viral Pria Sindir Doddy Sudrajat yang Suka Lapor Polisi: Uang Masih Aman?
-
Ajak Memaafkan, Rektor UIN Ini Minta Proses Hukum Penendang Sesajen di Polda Jatim Dihentikan
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap, Rektor UIN Minta Proses Hukum Dihentikan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka