Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menghapus data wajib pajak (WP) tidak aktif yang ditemukan dalam 156 desa dan kelurahan di wilayah itu.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan BPKD Rejang Lebaong Linsa Mardalena mengatakan data wajib pajak tidak aktif tersebut diketahui saat dilakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di masing-masing desa dan kelurahan pada 2021 lalu.
"Pada tahun ini kami telah menerima usulan dari 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong agar wajib pajak tidak aktif atau invalid ini segera dihapus. Saat kami lakukan penagihan nama-nama yang dimaksud tidak ditemukan, kemudian bangunan dan tanahnya juga tidak ada," kata Linsa, Minggu (16/1/2022).
Dia menjelaskan, data ribuan wajib pajak ini tidak ditemukan saat dilakukan penagihan di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Jika data ini tidak dihapus maka penarikan PBB tidak akan pernah terealisasi 100 persen.
Jumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu, kata dia, tercatat mencapai 82.000 orang dengan besaran target yang diberikan untuk ditagih setiap tahunnya sebesar Rp2,4 miliar.
"Realisasi penagihan PBB pada tahun 2021 kemarin sampai tutup tahun sebesar Rp2.027.276.905, atau 81 persen dari target Rp2.433.000.000," terangnya.
Menurut dia capaian penagihan PBB tahun ini dibandingkan dengan 2020 lalu mengalami peningkatan, di mana pada 2020 dari target Rp2,4 miliar hanya terealisasi Rp1,8 miliar atau berkisar 75 persen.
Dia berharap penagihan PBB pada tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar atau lebih kecil dari tahun sebelumnya itu nantinya bisa terpenuhi 100 persen, mengingat pembayaran pajak ini untuk menunjang kelangsungan pembangunan daerah. (Antara)
Baca Juga: Keterlaluan! Komplotan Maling Curi Empat Ban Mobil Ambulans Milik Puskesmas
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah