Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah atau BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menghapus data wajib pajak (WP) tidak aktif yang ditemukan dalam 156 desa dan kelurahan di wilayah itu.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan BPKD Rejang Lebaong Linsa Mardalena mengatakan data wajib pajak tidak aktif tersebut diketahui saat dilakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) di masing-masing desa dan kelurahan pada 2021 lalu.
"Pada tahun ini kami telah menerima usulan dari 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong agar wajib pajak tidak aktif atau invalid ini segera dihapus. Saat kami lakukan penagihan nama-nama yang dimaksud tidak ditemukan, kemudian bangunan dan tanahnya juga tidak ada," kata Linsa, Minggu (16/1/2022).
Dia menjelaskan, data ribuan wajib pajak ini tidak ditemukan saat dilakukan penagihan di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong. Jika data ini tidak dihapus maka penarikan PBB tidak akan pernah terealisasi 100 persen.
Jumlah wajib pajak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu, kata dia, tercatat mencapai 82.000 orang dengan besaran target yang diberikan untuk ditagih setiap tahunnya sebesar Rp2,4 miliar.
"Realisasi penagihan PBB pada tahun 2021 kemarin sampai tutup tahun sebesar Rp2.027.276.905, atau 81 persen dari target Rp2.433.000.000," terangnya.
Menurut dia capaian penagihan PBB tahun ini dibandingkan dengan 2020 lalu mengalami peningkatan, di mana pada 2020 dari target Rp2,4 miliar hanya terealisasi Rp1,8 miliar atau berkisar 75 persen.
Dia berharap penagihan PBB pada tahun ini yang ditargetkan sebesar Rp2 miliar atau lebih kecil dari tahun sebelumnya itu nantinya bisa terpenuhi 100 persen, mengingat pembayaran pajak ini untuk menunjang kelangsungan pembangunan daerah. (Antara)
Baca Juga: Keterlaluan! Komplotan Maling Curi Empat Ban Mobil Ambulans Milik Puskesmas
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap