Suara.com - Awal tahun 2022, empat selebriti ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Keempat selebriti yaitu Naufal Samudra, Velline Chu, Ardhito Pramono, dan Fico Fachriza.
Polda Metro Jaya menepis anggapan telah memiliki daftar nama selebriti yang terkait kasus narkoba dan menjadikan mereka target operasi.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional juga membantah. Mereka mengatakan tidak pernah menjadikan figur tertentu sebagai target operasi, kecuali bila yang bersangkutan memang merupakan bagian dari sindikat narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa artis yang ditangkap merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.
"Itu kan pengungkapan kasus-kasus pengembangan. Pengembangan dari pelaku-pelaku kriminal narkoba," katanya.
"Kita nggak punya daftar list, itu bohong itu, isu itu. Kan kita ini dari hasil pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi kita tampung," kata dia.
Dalam laporan Suara.com, Purwo Cahyoko yang mewakili BNN menegaskan bahwa BNN maupun Polri tidak pernah menjadikan figur tertentu sebagai target operasi, apalagi untuk sekedar menjadikan artis sebagai bahan kampanye atau mencari popularitas.
"Hal ini tidak benar, saya jamin,” ujar Purwo.
Baca Juga: Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ajukan Rehabilitasi
Dalam setiap pengungkapan kasus narkoba, kata Purwo, melalui mekanisme, mulai dari adanya laporan, penyelidikan, dan diikuti dengan penyidikan.
“Dalam undang-undang, selalu disebutkan “barangsiapa” atau “setiap orang”, jadi bukan setiap artis, bisa siapa saja. Bila kemudian publik figur yang terkena, kepopuleran merekalah yang membuat kasus itu kemudian terekspos luas,” ujar Purwo.
Praktisi kesehatan yang juga selebriti Lula Kamal mengatakan narkoba tidak memandang bulu, siapa saja bisa terkena kasus narkoba.
“Bila ada yang mengatakan bahwa artis merupakan target operasi, sebenarnya semua yang menjadi pemakai adalah target operasi. Dan sangat menyedihkan sebenarnya saat artis yang menjadi panutan banyak orang, dan sangat berbahaya bila kemudian anak-anak muda yang mengidolakan menjadi menganggap penggunaan narkoba bukan apa-apa atau masalah,” kata Lula Kamal.
Rian D’Masiv berharap artis atau publik figur lebih menyebarkan citra positif, khususnya bagi fans-fansnya.
Rian beranggapan bahwa keterlibatan artis belakangan ini bisa berdampak buruk bagi profesi mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Bukan Manusia, Ardhito Pramono Ternyata Pilih Curhat ke ChatGPT Saat Galau, Kenapa?
-
Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Asal Muasal Pernikahan dengan Mantan Istri Terkuak
-
Agama Jeanneta Sanfadelia, Mantan Istri Ardhito Pramono yang Diduga Diselingkuhi
-
Siapa Jubilee Marisa? Musisi Berbakat yang Diduga Selingkuh dengan Ardhito Pramono dan Bio One
-
Profil dan Potret Jubilee Marisa, Musisi Muda yang Punya Gaya Rambut Khas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan