Suara.com - Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan tahap penyidikan atas kasus penyalahgunaan wewenang untuk pengadaan satelit yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.
Meski demikian, Kejagung masih enggan mengarah pemeriksaan kepada eks menteri pertahanan yang kala itu menjabat sebagai saksi. Diketahui menteri pertahanan periode pertama Presiden Jokowi itu dijabat oleh Ryamizard Ryacudu.
"Nggak lah jauh betul, itu kan masih kita lihat materilnya sekarang, materilnya kita lihat," ujar Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Febrie menegaskan kembali bahwa Kejagung belum terpikirkan untuk memeriksa Ryamizard sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit.
Kendati begitu ia mengatakan penyidik Kejagung sudah merencanakan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang.
"Ya belum sampai situ (memanggil eks Menhan). Yang jelas kita lihat kan dari materil perbuatan, ada beberapa yang sudah penyidik akan panggil," kata Febrie.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar diproses secara hukum.
“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini, red.) diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, dikutip dari Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Dalam tulisannya, Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada 2018.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.
Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.
Berita Terkait
-
Terkuak, Ini Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Satelit Di Kementerian Pertahanan
-
Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
-
Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan
-
Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan