Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan peningkatan kasus Covid-19 harian pada Nataru di tahun 2022 melonjak tajam 258 persen dibandingkan Nataru 2021.
Kata Muhadjir, pada Nataru tahun 2021, yakni 22 Desember 2020 sampai 15 Januari 2021, peningkatan kasus harian rata-rata 52 persen.
"Nataru 2021, kasus harian peningkatannya rata-rata 52 persen terhitung mulai dari tanggal 22 Desember 2020 sampai 15 Januari 2021 dan sekarang ini dalam hari yang sama, dalam bulan yang sama dan dalam tahun 2021, 2022 itu kenaikannya melonjak tajam yaitu 258 persen," ujar Muhadjir dalam jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Muhadjir menyebut salah satu penyebab lonjakan kasus harian Covid-19 saat Nataru 2022 yakni masuknya varian Omicron.
"Jadi ini salah satu faktornya adalah masuknya Omicron," ucap dia.
Namun kata Muhadjir, dilihat dari angka absolut, kenaikannya tak terlalu signifikan.
"Hanya, memang kalau dilihat dari angka Absolut, memang kenaikannya tidak terlalu signifikan. Kenapa? karena pada tahun 2020 pada tanggal yang sama, yaitu 22- 12- 2020, angka absolut kasusnya adalah 6.347 kasus," ucap dia.
"Sementara yang sekarang ini pada tanggal yang sama di tahun 2021, itu hanya 179 kasus. Kemudian pada tanggal yang sama yaitu 15 Januari 2021 dibanding tanggal yang sama Tahun 2022, kalau dulu kasusnya adalah 12.818, sekarang adalah 1.054," sambungnya.
Karena itu Muhadjir menilai presentase kenaikannya sangat tajam, namun secara angka absolut, kasusnya relatif kecil. Mantan Mendikbud itu berharap pasca Nataru, kasus Covid-19 dapat ditekan sekecil mungkin.
Baca Juga: Tak Perlu Alat PCR Yang Mahal, BRIN Bikin RT-LAMP Alat Diagnonis Covid-19
"Mudah-mudahan pasca Nataru ini kita akan bisa lebih menekan, seminim mungkin lonjakan kasus sehingga nanti puncak kasus covid pada tahun 2021, disamping secara angka tidak terlalu drastis kenaikannya dan kalau bisa juga kurvanya tidak lama-lama bisa langsung turun juga itu yang menjadi target kita dalam penanganan pasca Nataru," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka